Riba Dalam Perspektif Al-Qur’an & Sunnah
Related Posts
Materi kuliah Fiqh Muamalah Riba Dalam Perspektif Al-Qur’an & Sunnah pada tanggal 18 Oktober 2009 oleh marsudi di Program Magister Ekonomi Islam (M.EI) Universitas Azzahra
Urgensi Bermuamalah Secara Islami
- Berometer Ketaqwaan Seseorang Kepada Allah SWT. (QS. 2 : 188)
- Mendatangkan Keberkahan Dalam Rizki. (QS. 7 : 92)
- Mendapatkan Derajat Seperti Para Nabi, Shiddiqin dan Syuhada’. (Hadits Nabi)
- Sebagai Amal Ibadah Yang Mulia Di Sisi Allah SWT. (QS. 9 : 105)
Riba Sebagai Satu Bentuk Kebathilan Dalam Bermuamalah
Berdasarkan Firman Allah SWT (QS. 2 : 188) :
Dan janganlah kaliam memakan harta sebagian yang lain dengan cara yang bathil. Dan janganlah pula kalian membawa urusan harta itu kepada hakim, agar kamu dapat memakan sebagian dari harta manusia dengan cara yang dosa sedangkan kalian mengetahui
Menurut Imam Suyuthi, cara yang bathil adalah :
Cara yang tidak sesuai dengan prinsip syariah dan bertentangan dengan hukum Allah SWT.

Larangan Bermuamalah Secara Ribawi
Larangan bermuamalah secara ribawi diturunkan oleh Allah SWT secara bertahap, sebagai bentuk pembelajaran kepada manusia, sekaligus menggambarkan hikmah ilahiyah bahwa Allah Maha Pemurah terhadap hamba-hamba-Nya.
Tahapan dalam bermuamalah secara ribawi ini hampir sama dengan tahapan dalam pengharaman khamer. Bahkan sebagian ulama memandang (diantaranya Dr. Yusuf Qardhawi), bahwa ayat-ayat yang berbicara tentang riba sangat dahsyat, dan tidak pernah Allah mengharamkan sesuatu sekeras Allah mengharamkan riba.
Dowload selengkapnya materi kuliah Riba Dalam Perspektif Al-Qur’an & Sunnah (klik disini)
Catatan : Jika anda merasa posting ini bagus dan bermanfaat, sebarkan kepada teman2 anda di facebook Klik Disini





Izin Share ya Ustadz
Silakan Ibu