Teori uang dalam Economics Micro and Micro Syariah
Related Posts
Pertukaran barter ini mensyaratkan adanya keinginan yang sama pada waktu yang bersamaan (double coincidence of wants) dari pihak-pihak yang melakukan pertukaran ini. Namun semakin beragam dan kompleks kebutuhan manusia, semakin sulit menciptakan situasi double coincidence of wants ini. Misalnya, pada satu ketika seseorang yang memiliki beras membutuhkan garam. Namun saat yang bersamaan, pemilik garam sedang tidak membutuhkan beras melainkan membutuhkan daging, sehingga syarat terjadinya barter antara beras dengan garam tidak terpenuhi
- Keadaan demikian tentu akan mempersulit muamalah antar manusia. Itulah sebabnya diperlukan suatu alat tukar yang dapat diterima oleh semua pihak. Alat tukar demikian kemudian disebut uang. Pertama kali, uang dikenal dalam peradaban Sumeria dan Babylonia.
- Uang kemudian berkembang dan berevolusi mengikuti perjalanan sejarah. Dari perkembangan inilah, uang kemudian bisa dikategorikan dalam tiga jenis, yaitu uang barang, uang kertas dan uang giral atau uang kredit.
Uang barang (commodity money)
Uang barang adalah alat tukar yang memiliki nilai komoditas atau bisa diperjualbelikan apabila barang tersebut digunakan bukan sebagai uang. Namun tidak semua barang bisa menjadi uang, diperlukan tiga kondisi utama, agar suatu barang bisa dijadikan uang, antara lain:
- Kelangkaan (scarcity), yaitu persediaan barang itu harus terbatas.
- Daya tahan (durability), barang tersebut harus tahan lama.
- Nilai tinggi, maksudnya barang yang dijadikan uang harus bernilai tinggi, sehingga tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam melakukan transaksi.
Dalam sejarah, pemakaian uang barang juga pernah disyaratkan barang yang digunakan sebagai barang kebutuhan sehari-hari seperti garam. Namun kemudian uang komoditas atau uang barang ini dianggap mempunyai banyak kelemahan. Di antaranya, uang barang tidak memiliki pecahan, sulit untuk disimpan dan sulit untuk diangkut.
Kemudian pilihan terhadap barang yang bisa digunakan sebagai uang, jatuh pada logam-logam mulia, seperti emas dan perak. Ada sejumlah alasan mengapa emas dan perak dipilih sebagai uang. Kedua logam tersebut memiliki nilai tinggi, langka dan dapat diterima secara umum sebagai alat tukar. Kelebihan lainnya, emas dan perak dapat dipecah menjadi bagian-bagian yang kecil dengan tetap mempunyai nilai yang utuh. Selain itu logam mulia ini juga tidak mudah susut atau rusak
Materi Teori Uang – Economics Micro and Macro Syariah ini bisa anda download disini (Klik).
Catatan : Jika anda merasa posting ini bagus dan bermanfaat, sebarkan kepada teman2 anda di facebook Klik Disini





