Seri Catatan Sosial Ekonomi Islami 05
Related Posts
Peranan Syariah Pada Model Dinamika Sosial Ekonomi
Perilaku masyarakat yang dibutuhkan dalam pembangunan akan efektif jika masyarakat dapat menerima tanpa keberatan dan dijalankan dengan ikhlas. Penerimaan dan pelaksanaan perilaku tersebut cenderung menjadi yang terbaik apabila perilaku tersebut mengikuti Syariah yang memiliki sifat-sifat Illahiyah (Dimensi Ketuhanan).
Syariah membantu masyarakat menanamkan kualitas kebaikan seperti ketaatan, kejujuran, integritas, kesederhanaan, dan perasaan kebersamaan yang dapat memberikan kontribusi terhadap proses pembangunan, keadilan, saling pengertian, kerjasama, kedamaian dan keharmonisan sosial serta mengontrol tingkah laku yang dapat membahayakan masyarakat. Syariah dapat menggunakan pengaruh moderatnya terhadap penggunaan sumber daya sehingga dengan demikian Syariah dapat memberikan kontribusi terhadap keseimbangan sumber daya.
Menurut Chapra (2001), sosial dan institutional economics serta sejarah ekonomi telah mengakui bahwa aturan perekonomian dan interaksi sosial menentukan hasil ekonomi lebih tinggi dari persediaan sumber daya dan tingkat teknologi. Tanpa semua kualitas tersebut di dalam masyarakat, maka akan terjadi ketidakadilan, ketidakseimbangan, ketidakpuasan, dan kekacauaan yang pada akhirnya akan menyebabkan kemunduran dan disintegrasi masyarakat. Konsep Syariah tentang tanggung jawab manusia di akhirat dapat bertindak sebagai mekanisme pemaksaan untuk mengurangi cara-cara yang kurang baik dalam memperoleh kekayaan yang merugikan orang lain. Dengan demikian, tidak mungkin bagi lembaga penegak hukum untuk menghilangkan cara-cara tercela secara sendiri tanpa keikutsertaan dari masyarakat, karena jika pemerintah mencoba melakukan sendiri, maka biaya yang dibutuhkan akan sangat mahal.
Ibnu Khaldun, menjadikan Syariah sebagai variabel terikat di dalam “Model Dinamika”, tetapi Syariah hanya memberikan prinsip-prinsip dasar yang dibutuhkan untuk menyusun apa yang seusai dengan kebutuhan masyarakat yang mungkin berubah seiring perubahan tempat dan waktu. Syariah harus diimplementasikan, dan akan terlaksana jika kaum ulama tidak terlalu liberal atau tidak terlalu kaku dan realistis. Implementasi Syariah tidak dapat diwujudkan jika kekuasaan politik sekuler dan korup serta tidak bersedia menjalankan perannya sebagaimana mestinya. Apabila masyarakat terlalu miskin, acuh dan tertindas, maka mereka juga akan menggunakan pengaruh yang ada. Jadi, Syariah tidak akan efektif bila negara dan pemerintah (termasuk kaum ulama) tidak menjalankan perannya dengan tepat.
Penulis:
MERZA GAMAL (Nara Sumber dan Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)
Catatan : Jika anda merasa posting ini bagus dan bermanfaat, sebarkan kepada teman2 anda di facebook Klik Disini




