Kurikulum Program Studi Vs Konsentrasi (Ekonomi Syariah)
Related Posts
Perbandingan antara Program Studi dan Konsentrasi di S2 Ekonomi Syariah
Kalau kita bicara lembaga pendidikan, pastinya terkait kurikulum. Kualitas kurikulum yang diberikan kepada mahasiswa sangat menentukan khazanah keilmuan dari lembaga pendidikan tsb. Apalagi untuk level magister (S2), kurikulum harus mendalam terhadap satu bidang keilmuan.
Ada hal yang perlu diketahui mengenai pendidikan ekonomi syariah, lembaga2-lembaga pendidikan yang menyelenggarakan S2 ekonomi syariah dapat berupa konsentrasi bawah fakultas ekonomi. Ada juga yang telah berwujud Program Studi seperti yang ada di Universitas Azzahra. Karena wujudnya telah berupa Program Studi, maka kurikulum yang disusun adalah murni ekonomi syariah. Tidak seperti yang bersifat konsentrasi, pada awalnya mempelajari ekonomi konvensional terlebih dahulu, baru setelah memasuki semester konsentrasi, mahasiswa akan diberikan materi ekonomi syariah, itupun hanya 3-4 mata kuliah saja.
Program studi Ekonomi Syariah lebih unggul dalam kurikulum
Hal ini yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Muhammad Zilal Hamzah, Dosen Senior Magister Ekonomi Syariah Universitas Azzahra di acara Coffee break TV One Jum’at 27 Mei 2011 jam 10 pagi. Beliau menambahkan bahwasanya lembaga pendidikan ekonomi syariah yang telah berwujud Program Studi dapat dengan leluasa menyusun kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan dunia kerja.
Tentunya dengan kurikulum yang sangat sesuai kebutuhan menjadikan sebuah Program Studi lebih unggul daripada konsentrasi. Dengan keleluasaannya, maka Program studi bisa sangat fleksible terhadap perkembangan terbaru kondisi perekonomisn di Indonesia saat ini. Inilah yang membuat Program studi lebih diminat para calon mahasiswa yang ingin belajar ekonomi syariah lebih mendalam lagi.
Memperbaiki dan menyempurnakan kurikulum pendidikan ekonomi, dimana sudah saatnya ada ruang bagi pengkajian dan penelaahan ekonomi syariah secara lebih mendalam dan aplikatif adalah salah satu solusi atas problematika mendasar yang dihadapi oleh para pakar maupun praktisi ekonomi syariah dalam rangka peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang memiliki penguasaan ilmu ekonomi yang berbasis pada syariah. Dan juga ilmu ekonomi syariah harus dikembangkan dengan memadukan pendekatan normatif keagamaan dan pendekatan kuantitatif empiris, yang disertai oleh komprehensivitas analisis.
Catatan : Jika anda merasa posting ini bagus dan bermanfaat, sebarkan kepada teman2 anda di facebook Klik Disini




