Ekonomi Syariah Azzahra

Pascasarjana Magister Ekonomi Islam Azzahra | D3 dan S1 Ekonomi Syariah

Tujuan Ekonomi Masyarakat dan Globalisasi Kejahatan

ekonomi syariahOleh: Any Setianingrum, M.E.Sy
Ketua Program Studi S1  Ekonomi Syariah Universitas Azzahra


Mengapa masyarakat sekarang kian hari banyak dihadapkan kepada tindak kejahatan yang kualitas dan kuantitasnya semakin meningkat? Kajian tersebut bisa dikupas dari berbagai sudut pandang, salah satunya dari sudut pandang Prinsip Ekonomi Syariah.

Dalam prinsip Ekonomi Syariah tujuan kegiatan ekonomi, yakni kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi adalah memaksimalkan maslahah. Maslahah adalah kesatuan manfaat fisik (profit) dan keberkahan (blessing). Agregat maslahah akan mendorong terciptanya maqoshid syariah, atau kemaslahatan bersama, dalam bentuk perlindungan dan pembangunan terhadap individu maupun kolektif/masyarakat, yang meliputi pembangunan dan perlindungan terhadap aqidah, jiwa, kehormatan generasi, akal  dan harta/fisik.

Tujuan kegiatan ekonomi  syariah di atas meliputi dimensi fisik dan non fisik, jangka pendek dan panjang, dunia dan akhirat. Sehingga alat ukur keberhasilan tujuan tersebut haruslah pula mencakup tingkat keberhasilan pemenuhan kebutuhan agama, jiwa, kehormatan/generasi dan akal.  Bagaimana mungkin kebutuhan fisik yang hanya 1/5 dari kebutuhan fitrah manusia jauh lebih diagungkan daripada ke-4 faktor kebutuhan lainnya sebagaimana umumnya terjadi di muka bumi ini?

Ironisnya, Sejak bangku sekolah, masyarakat dididik dengan ekonomi konvensional, dimana tujuan kegiatan ekonomi adalah mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, dengan biaya serendah-rendahnya, tanpa diberi catatan tambahan mengenai nilai moral, etika dan norma agama.Disamping itu, dalam ekonomi konvensional masalah ekonomi timbul karena adanya kelangkaan absolut, yakni kelangkaan sumber daya terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas. Dalam Islam, kelangkaan sifatnya relatif bukan kelangkaan yang absolut dan hanya terjadi pada satu dimensi ruang dan waktu tertentu dan kelangkaan tersebut timbul karena manusia tidak memiliki kemampuan untuk mengelola sumberdaya yang telah diciptakan Allah, serta dalam aktifitas produksi, distribusi dan konsumsinya banyak melanggar norma dan hukum.Lihatlah Firman Allah Swt, “Allah lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezeki untukmu. dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendakNya, dan Dia telah menundukkan pula bagimu sungai-sungai. Dan Dia telah menundukkan pula bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya). Dan telah menundukkan bagi malam dan siang. Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari nikmat Allah.” (QS14:32-34). Dari ayat tersebut, jelaslah Allah Swt telah memberikan sumber daya yang cukup. Kezaliman dan keserakahan manusia saja yang menimbulkan terjadinya kelangkaan sumber daya.

Belum lagi adanya instrumen utama ekonomi pada abad ini yakni suku bunga yang secaranyata menimbulkan inflasi. Inflasi akibat kesalahan manusia tersebut akan menurunkan daya beli dan produksi, selanjutnya meningkatkan pengangguran dan memiskinkan rakyat.

Tujuan ekonomi dan Formula dari pendidikan konvensional seperti itu tentunya mendorong masyarakat untuk berlomba-lomba mengamankan kepentingan ekonomi masing-masing, dengan berorientasi mengumpulkan profit dan menumpuk harta sebanyak mungkin, tanpa memperhatikan implikasinya terhadap harmonisasi kehidupan sosial masyarakat secara komprehensif.

Padahal agregat kegiatan ekonomi sebuah negara dan dunia merupakan suatu mata rantai yang membentuk ekosistem perekonomian. Dari  hampir seluruh penelitian, secara statistik, aktivitas ekonomi tertentu mempengaruhi aktivitas ekonomi yang lain. Namun justru pendidikan ekonomi konvensional selama ini menyuburkan persaingan antar unit kegiatan ekonomi. Berbeda dalam prinsip ekonomi syariah, yang menganut paradigma tauhid, dimana antar unit kegiatan ekonomi harus memiliki sifat komplementaritas, bukan saling mematikan/merusak, tentunya tanpa mengabaikan produktivitas dan profesionalitas dalam setiap kegiatan ekonomi. Hal itu bisa diartikan, masing-masing unit kegiatan ekonomi, selain bertujuan memberikan profit/nilai tambah bagi diri sendiri/kelompoknya, tidak diperbolehkan mengganggu/merusak unit ekonomi lain dalam ekosistemnya. Itulah sebabnya setiap peserta ekonomi harus memiliki tanggung jawab individu, sosial, lingkungan alam dan kepada Allah Swt.

Jika komplimentaritas antar unit kegiatan ekonomi, tujuan maslahah, tanggung jawab komprehensif dan keyakinan bahwa Allah SWT telah menjamin rejeki yang cukup kepada setiap makhluknya tercabut dari ekosistem perekonomian, maka perekonomian tidak akan memberikan peningkatan, perlindungan dan keberkahan terhadap agama, jiwa, akal, kehormatan generasi dan harta. Apalah artinya tingginya angka-angka pada pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, cadangan devisa, nilai ekspor dll, namun keadaan moralitas agama, jiwa, akal dan kehormatan generasi di masyarakat luas tidak terurus dengan baik ?

Lihatlah tingginya angka kejahatan di Indonesia dari hari ke hari, baik kejahatan konvensional semacam perampokan, pencurian, kekerasan, penipuan dll, maupun kejahatan yang dilakukan oleh pelaku bisnis berupa penipuan pajak, penipuan informasi produk, penyimpangan kontrak karya, kejahatan lingkungan, eksploitasi buruh, penanaman citra produk secara berlebihan dan lain-lain. Serta kejahatan yang dilakukan banyak oknum pemerintah, seperti  penyalahgunaan wewenang birokrasi, kolusi, korupsi termasuk pengabaian-pengabaian terhadap ketentuan hukum, hak asasi manusia dan penyimpangan tindakan-tindakan politik seperti kecurangan-kecurangan dalam pemilihan umum, teladan palsu, pesta-pesta palsu dan lain-lain.

Patut disimak pendapat Richard Quinney(1977), sosiolog dari negara pusatnya kapitalisme, Amerika, dengan lugas menyatakan bahwa sistem ekonomi yang saat ini menguasai dunia (kapitalisme), justru memproduksi dan memelihara sumber-sumber berbagai jenis kejahatan demi kelangsungan hidup sistem itu sendiri. Ekspansi global kapitalisme diikuti  juga dengan meningkatnya kriminalitas dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Artinya tujuan kegiatan ekonomi baik secara individu maupun masyarakat haruslah selaras dengan nilai moral etika dan norma agama, yakni menuju ekonomi maslahah yang berorientasi keberkahan, kemaslahatan bersama dan kelestarian lingkungan hidup.

Catatan : Jika anda merasa posting ini bagus dan bermanfaat, sebarkan kepada teman2 anda di facebook Klik Disini


Leave a Reply




Pesan Alumni

Perbankan syariah

Program Magister Ekonomi Syariah Universitas Azzahra memberikan suguhan yang sangat berbeda dan menghasilkan 2 output nyata : mendalami sisi teoritis ekonomi islam secara komperehensif dan konsep praktisi perbankan syariah, sehingga alumnus Magister Ekonomi Syariah Universitas Azzahra sangat representatif untuk menjadi praktisi maupun konsultan di Perbankan syariah. (Any Setyaningrum)

Read More..
Perbankan syariah

Bukannya bermaksud mengingkari hasil pembangunan yang ada selama ini, yang bagaimana pun juga penerapan ekonomi konvensional dengan dalil-dalil hukum positifnya pada hal tertentu memberikan kontribusi kesejahteraan yang tidak sedikit. Namun situasi yang lebih baik bisa diciptakan apabila praktek ekonomi masyarakat dan bangsa berlandaskan pada prinsip-prinsip ekonomi yang fitrah, berdimensi horizontal dan vertikal, berdampak kebahagiaan dunia akherat. Itu yang utama. Melalui pintu pendidikan, Program Magister Ekonomi Islam Universitas Islam Azzahra berikhtiar turut membangun wajah peradaban masyarakat yang lebih cerah. Kuncinya adalah kesiapan SDM dalam menyongsong fajar ekonomi Islam yang kini tengah menemukan momentum.. (Read More)

agama aset bank bank indonesia bank syariah belajar BI bisnis BMT dinar dirham discount dosen ekonomi Ekonomi Islam ekonomi islami ekonomi syariah finance Indonesia islam Islami islamic Keuangan Keuangan islam keuangan syariah kurikulum magister Magister Ekonomi Islam mahasiswa mudharabah Muhammad SAW Pajak pendidikan perbankan Perbankan syariah riba SDM seminar syariah uang umat universitas universitas azzahra wadi'ah wakalah