Seminar Wajib Fatwa Ekonomi Syariah (MUI)
Related Posts
Dalam rangka memperkaya khasanah keilmuan ekonomi syariah bagi para mahasiswa Program Magister Ekonomi Syariah Universitas Azzahra, maka kami mewajibkan setiap mahasiswa untuk mengikuti Seminar wajib yang diadakan secara berkala sebagai syarat kelengkapan untuk mengajukan judul thesis.
Mahasiswa diwajibkan mengikuti minimal 2 kali seminar untuk mengajukan judul thesis. Kami melihat hal ini sangat efektif dalam proses pembelajaran mahasiswa untuk lebih banyak belajar dari para ahli dan praktisi yang kami undang sebagai pembicara seminar. Berbekal pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh para pembicara, diharapkan juga para mahasiswa memanfaatkan momen seminar ini untuk bertanya langsung tentang berbagai persoalan terkait ekonomi syariah.
Pengumuman Seminar Wajib Fatwa-Fatwa Ekonomi Syariah dan Peran DSN dalam Pengawasan Kepatuhan Syariah
Untuk itu, kami mengumumkan akan diadakannya Seminar Wajib bagi mahasiswa Program Magister Ekonomi Syariah Universitas Azzahra Insya Allah pada :
Hari / Tanggal : Sabtu, 25 Februari 2012
Pukul : 08.30 WIB s/d Selesai
Tema : Fatwa-Fatwa Ekonomi Syariah dan Peran DSN dalam Pengawasan Kepatuhan Syariah
Pembicara : Dr. H. Asrorun Ni’am Sholeh, MA. (Komisi Fatwa MUI)
Tempat : Auditorium Baharudin Lopa (lt. 4) Universitas Azzahra
Investasi sebesar Rp.300.000 untuk Mahasiswa ME.Sy
Rp.100.000 untuk umum.
Dengan Fasilitas: Sertifikat, Materi Seminar, Snack, Lunch (makan Siang) dan Coffe Break.
Untuk kalangan umum ( Praktisi Perbankan, Pengajar, Wiraswasta, dll. ) yang berminat mengikuti seminar wajib ini di kenakan Biaya sebesar Rp.100.000;- /Orang. Dengan Fasilitas: Sertifikat, Materi Seminar, Snack, Lunch (makan Siang) dan Coffe Break.
Demikian pengumuman ini Kami buat. Atas perhatian dan kerjasamanya Kami ucapkan terima kasih.
Ttd,
Manajemen Program Pascasarjana Magister Ekonomi Syariah Universitas Azzahra
Catatan : Jika anda merasa posting ini bagus dan bermanfaat, sebarkan kepada teman2 anda di facebook Klik Disini




