<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>M.ESy Azzahra &#187; Basrul</title>
	<atom:link href="http://mei-azzahra.com/author/basrul/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://mei-azzahra.com</link>
	<description>Pascasarjana Magister Ekonomi Islam Azzahra</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Jan 2012 02:18:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	
<xhtml:meta xmlns:xhtml="http://www.w3.org/1999/xhtml" name="robots" content="noindex" />
		<item>
		<title>Membentuk Soliditas &amp; Sinergi Teamwork Ekonomi Syariah</title>
		<link>http://mei-azzahra.com/2012/01/01/membentuk-soliditas-sinergi-teamwork-ekonomi-syariah/</link>
		<comments>http://mei-azzahra.com/2012/01/01/membentuk-soliditas-sinergi-teamwork-ekonomi-syariah/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 01 Jan 2012 07:27:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Basrul</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Info]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mei-azzahra.com/?p=1055</guid>
		<description><![CDATA[Oleh:Any Setianingrum, M.E.Sy Hanya memerlukan waktu kurang lebih 2 minggu, 22 peserta Raker Universitas Azzahra berhasil berkumpul untuk menyamakan visi dan misi dalam mewujudkan program Ekonomi Syariah menjadi program unggulan. Kesejukan udara di sekitar Villa Azzahra yang berlokasi di Cisarua, Puncak, Bogor mengawal berlangsungnya raker dengan lancar hingga akhir acara usai, dimulai pukul 09.00 s/d [...]<p><a href="http://mei-azzahra.com/2012/01/01/membentuk-soliditas-sinergi-teamwork-ekonomi-syariah/">Membentuk Soliditas &#038; Sinergi Teamwork Ekonomi Syariah</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://a5.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash4/405417_315421251825301_100000722867370_992409_402731057_n.jpg" alt="Ekonomi syariah" width="150" />Oleh:Any Setianingrum, M.E.Sy<br />
Hanya memerlukan waktu kurang lebih 2 minggu, 22 peserta Raker Universitas Azzahra berhasil berkumpul untuk menyamakan visi dan misi dalam mewujudkan program <a title="UMKM Indonesia VS Prinsip Ekonomi Syariah" href="http://mei-azzahra.com/2011/10/05/umkm-indonesia-vs-prinsip-ekonomi-syariah/"><strong>Ekonomi Syariah</strong> </a>menjadi program unggulan. Kesejukan udara di sekitar Villa Azzahra yang berlokasi di Cisarua, Puncak, Bogor mengawal berlangsungnya raker dengan lancar hingga akhir acara usai, dimulai pukul 09.00 s/d 21.30.</p>
<p>Raker dihadiri dan dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Azzahra, Bapak Syamsu A. Makka, M.Si, Ketua Dewan Pakar Ekonomi Syariah Universitas Azzahra, Bapak Dr. Arie Mooduto,  Jajaran pimpinan universitas yakni para Pembantu Rektor, Dekan FE, PJs Dekan FAI, para Dosen dan unit-unit pendukung terkait.  Rektor membuka acara dengan menyampaikan visi misi secara global mengenai dicanangkannya program Ekonomi Syariah menjadi unggulan dan harapannya ke depan terhadap peran Universitas bagi kemaslahatan masyarakat luas. Dilanjutkan dengan pemaparan Sharia Worldview oleh Ketua Dewan Pakar, sebagai landasan kerangka berpikir dalam menumbuhkembangkan program Ekonomi Syariah.</p>
<p>Pemaparan program dan kegiatan operasional untuk mendukung pencapaian visi, misi, tujuan disampaikan masing2 unit kerja terkait, yakni Direktur Pasca Sarjana, Bapak Tatok Djoko Sudiarto, M.IB, Kaprodi S1, Ibu Any Setianingrum, M.E.Sy dan Kaprodi D3, Bapak Handi Suraja, SE. Sebagai bagian tidak terpisahkan dari pencanangan program Ekonomi Syariah menjadi unggulan, Bapak Ilyas Indra, SH, MH,  selaku Wakil Rektor bidang kemahasiswaan dan marketing, beserta tim,  juga menyampaikan berbagai agenda dan strateginya. Sedang Bapak Taufan Maulamin, MM, selaku tim Dewan Pakar, menyampaikan materi tentang Manajemen dan kualifikasi SDI dan Dosen.</p>
<p>Berbagai tanggapan, tanya jawab, diskusi, sumbang saran dan pemikiran dari seluruh peserta menjadi jantung kehidupan jalannya raker selama 12,5 jam. Dan interaksi tersebut sangatlah berperan dalam menghasilkan kesepakatan dan point-point raker yang berkualitas dan bermanfaat. Point-point dan kesepakatan tersebut terangkum dalam sekitar 40 butir terdiri dari agenda dan isu, yang tentunya memerlukan tindak lanjut dan dukungan, kerja sama serta komitmen dari seluruh bidang terkait dalam implementasi dan kesuksesan tujuan.</p>
<p>Bertepatan dengan turunnya gerimis, di akhir acara, dipimpin oleh Rektor, seluruh peserta raker membulatkan tekadnya untuk menyukseskan program Ekonomi Syariah menjadi unggulan pada tahun 2015 dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Acara ditutup dengan doa yang dipimpin Ketua Dewan Pakar. Semoga Allah SWT memberikan Petunjuk, Rahmat, Berkah dan Ridho-Nya  untuk semua tujuan dan hasil kerja seluruh civitas akademika <strong>Ekonomi syariah</strong> Universitas Azzahra untuk kemaslahatan umat.<br />
<img style="margin-right: 4px; margin-left: 4px; margin-top: 8px; margin-bottom: 8px;" src="http://a5.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc7/393646_315427361824690_100000722867370_992463_36798456_n.jpg" alt="Ekonomi syariah" width="600" height="352" /></p>
<p><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://a4.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash4/380779_315433538490739_100000722867370_992493_2059798297_n.jpg" alt="Ekonomi syariah" width="300" height="225" /><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://a5.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash4/396968_315433911824035_100000722867370_992507_844262112_n.jpg" alt="Ekonomi syariah" width="300" height="225" /><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://photos-a.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc7/398139_315433565157403_100000722867370_992494_1782891250_a.jpg" alt="Ekonomi syariah" width="300" height="225" /><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://a7.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc7/379999_315433578490735_100000722867370_992495_1957250767_n.jpg" alt="Ekonomi syariah" width="300" height="225" /><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://a5.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash4/397498_315433601824066_100000722867370_992496_1040559118_n.jpg" alt="Ekonomi syariah" width="300" height="225" /><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://a3.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc7/403235_315433625157397_100000722867370_992497_1680416985_n.jpg" alt="Ekonomi syariah" width="300" height="225" /><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://a4.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc7/402298_315433648490728_100000722867370_992498_116617514_n.jpg" alt="Ekonomi syariah" width="300" height="225" /><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://a6.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc7/393746_315433685157391_100000722867370_992499_2040031690_n.jpg" alt="Ekonomi syariah" width="300" height="225" /><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://a8.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash4/378992_315433715157388_100000722867370_992500_1176049169_n.jpg" alt="Ekonomi syariah" width="300" height="225" /><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://a2.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash4/386092_315433735157386_100000722867370_992501_345322035_n.jpg" alt="Ekonomi syariah" width="300" height="225" /><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://a4.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash4/385480_315433748490718_100000722867370_992502_1726775164_n.jpg" alt="Ekonomi syariah" width="300" height="225" /><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://a6.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash4/404508_315433778490715_100000722867370_992503_238460543_n.jpg" alt="Ekonomi syariah" width="300" height="225" /><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://a7.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc7/379521_315433825157377_100000722867370_992504_741343834_n.jpg" alt="Ekonomi syariah" width="300" height="225" /><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://a1.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc7/393494_315433865157373_100000722867370_992505_2139694090_n.jpg" alt="Ekonomi syariah" width="300" height="225" /></p>
<p><a href="http://mei-azzahra.com/2012/01/01/membentuk-soliditas-sinergi-teamwork-ekonomi-syariah/">Membentuk Soliditas &#038; Sinergi Teamwork Ekonomi Syariah</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mei-azzahra.com/2012/01/01/membentuk-soliditas-sinergi-teamwork-ekonomi-syariah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Indonesia: Synergy of Islamic finance and SMEs</title>
		<link>http://mei-azzahra.com/2011/12/28/indonesia-synergy-of-islamic-finance-and-smes/</link>
		<comments>http://mei-azzahra.com/2011/12/28/indonesia-synergy-of-islamic-finance-and-smes/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Dec 2011 12:38:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Basrul</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islamic Finance]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mei-azzahra.com/?p=1048</guid>
		<description><![CDATA[ANY SETIANINGRUM discusses why Islamic banking and financing products must be able to take a major role in the development and strengthening of the small and medium-sized enterprises in Indonesia. Islamic banking in Indonesia provides financing to small and medium-sized enterprises (SMEs) which are a mirror of the economy of the majority of the people. Thus [...]<p><a href="http://mei-azzahra.com/2011/12/28/indonesia-synergy-of-islamic-finance-and-smes/">Indonesia: Synergy of Islamic finance and SMEs</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://a2.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc6/184733_1813890621613_1070468877_32019869_1052270_n.jpg" alt="Any setyaningrum" width="150" />ANY SETIANINGRUM discusses why Islamic banking and financing products must be able to take a major role in the development and strengthening of the small and medium-sized enterprises in Indonesia.</p>
<p>Islamic banking in Indonesia provides financing to small and medium-sized enterprises (SMEs) which are a mirror of the economy of the majority of the people. Thus improving the welfare of SMEs is a community effort. In the Islamic economic system, moral values and ethics is an inherent value and it cannot escape the moral responsibility and ethics.</p>
<p>Indonesia has 51.3 million SMEs units which are the majority of the businesses.<br />
The SMEs’ contribution to employment is 90.9 million (97.1%) and foreign<br />
exchange contributed to IDR183.8 trillion (US$20.6 billion) (20.2%). The<br />
SME’s contribution to the GDP is about IDR6.609 trillion (US$740 million)<br />
(55.6%) and its significant investment value reached IDR640.4 trillion (US$71.7 billion) (52.9%).</p>
<p>If the SME sector is successfully handled, it will form an economy with<br />
high quality, as supported by the real sector and the broader community<br />
interest related to employment, income distribution, reducing poverty, providing social stability as well as creating a political economy of economic independence.</p>
<p>Since its establishment in 1992, the Islamic banking industry in Indonesia<br />
has given more attention to the SMEs sector. The financing allocated to SMEs<br />
by Islamic banks reached 70%, while the conventional banks were about 10%-<br />
20%.</p>
<p>Despite the advantages, there are still many challenges and constraints in<br />
the financing of Islamic banking to the SMEs. Classic barriers faced by SMEs<br />
are capital, lack of mentoring and partnership, poor government policies<br />
and most of the SMEs are not bankable. By 2010, only 30% of SMEs have access<br />
to services of banks and other financial institutions.</p>
<p>Constraints faced by Islamic bank sin Indonesia are the lack of human<br />
resources, limited types of products, networks and technology, and the<br />
complexity of administration</p>
<p><strong>Support for the SMEs</strong><br />
In dealing with the various challenges, Islamic bank and the related institutions<br />
that support the SME sector have taken efforts to encourage the proper<br />
channeling of financing while strengthening the segment. Some of the actions taken are:</p>
<p><strong>1. Investment banking approach</strong><br />
Conceptually Islamic banking should solve the difficulty of access of the SMEs<br />
to the banks, particularly those related to security. The investment banking<br />
approach should be taken as oppose to conventional banks. An investment<br />
banking approach is where the bank provides capital and technical assistance.</p>
<blockquote><p>The financing allocated to SMEs by Islamic banks reached 70%, while the conventional banks were about 10%-20%</p></blockquote>
<p><strong>2. Feasible approach</strong><br />
Characteristics is of the strengths of the SMEs. Hence to promote a high level of<br />
competitiveness among the SMEs, one must have a different approach from<br />
conventional banks. We must see the potential and feasibility aspects of the business as a primary consideration in the provision of financing, and not from the aspect of whether the SMEs are bankable or not.</p>
<p><strong>3. SMEs development strategy with</strong><br />
linkage program In addition to channeling financing<br />
directly through to customers of the SMEs, the financing by commercial banks<br />
and Islamic business units to the SMEs sector are also done with the linkage program, and include financing through the Shariah microfinancing board, people credit banks and Shariah financing people’s banks.</p>
<p>With this program, financing to SMEs can be conducted more efficiently and<br />
effectively as community/local banks are more aware of the characteristics of the SMEs’ customers in the neighborhood. Islamic banks can enter the SMEs market directly and also keep the lower classes to accommodate to the linkage program.</p>
<p>There are problems of collateral when it comes to linkage programs. These<br />
problems can be handled by developing a social capital by empowering business groups and self-help groups.</p>
<p><strong>4. SMEs development strategy with the</strong><br />
Cluster system The cluster system is a development method by the SMEs linking the upstream (peasant farming) to the downstream (market/processing plant).<br />
The presence of clusters creates a synergy between upstream and downstream<br />
activities, or between a core activity (principal) to support activities.</p>
<p>As a result, the supply of raw materials and marketing outlets will accelerate<br />
efforts within the cluster dynamics, including interactions with large businesses in the region . There are several important things that must be considered as the basic requirements of a cluster:</p>
<ol>
<li>There must be at least 50 small business units that perform similar activities.</li>
<li>Turnover of the business units in the cluster needs to be at least IDR500 million (US$55,991) per month.</li>
<li>There has been a touch of technology</li>
</ol>
<p>That enables the achievement of increased productivity. The study is designed to determine and analyze the program of development for business centers in enhancing the capacity of SMEs, knowing that the development of SMEs in the business networks have been implemented by the ministry of cooperatives and SMEs since 2002 until 2004. This suggests that the program has sufficient potential to create new entrepreneurs.</p>
<p><strong>5. Intermediary institution which does</strong><br />
Not rely on the debt system Contracts with Islamic banks are in accordance with the conditions of the SMEs. If the SMEs are forced to follow the rates of interest, then it will encourage exploitation. The application of the sharing system on SMEs will be pro-cyclical, if applied as opposed to the system of interest which is anti-cycle.</p>
<p>Murabahah contracts were the largest type of contracts used by Bank Umum<br />
Syariah over the last five years with a share of 57.5% of the total financing as of<br />
June 2009, according to statistics by Bank Indonesia. If the amount is combined with contracts such as Istisnah, Ijarah and qard, then the share is 63.8% of the total financing. Mudarabah and Musharakah financing in June 2009 amounted to 21.7% and 14.5%, respectively.</p>
<p><strong>6. Promoting social philanthropy on the voluntary sector funds (Zakat,endowments, corporate social responsibility)</strong></p>
<p><strong>7. Synergy with governments, large corporations, Shariah microfinancing</strong> <strong>boards, SMEs, support financial institution guarantee institution, etc</strong></p>
<blockquote><p><strong></strong>It is time to give more opportunities to the SMEs sector to grow, evolve and become a world economic power base</p></blockquote>
<p>In the long run, Islamic banks should be better in dealing with the SMEs sector,<br />
so that business risk can be reduced and profits increased. SMEs’ empowerment<br />
through Islamic finance is fast becoming a flagship product, not only in Indonesia but also throughout the Islamic world.</p>
<p>Partnership programs can be be realized by creating a common market. It will give an added value and weight to the stability and strengthening of the world economy in real terms. The world is dominated with speculative activities in the financial markets which only benefit the minority.</p>
<p>Conclusion Usury-based economy and speculative activities in the absence of underlying assets have caused a disproportionate share of income as there is no real-added value that could be a fair judge in the transaction. It is time to give more opportunities to the SMEs sector to grow, evolve and become a world economic power base.</p>
<p>Islamic banking and financing products must be able to take a major role in the development and strengthening of SMEs.</p>
<p>Any Setianingrum is the director at Professional Sharia Consulting and an Islamic economist for science, business and public finance. She can be contacted at anysetianingrum@yahoo.com.</p>
<p><em>&#8221; Artikel ini telah dimuat di International News Letter. IFN Volume 8 Issue 41 dated the 19<sup>th</sup> October 2011, on page 23&#8243;. </em></p>
<p><a href="http://mei-azzahra.com/2011/12/28/indonesia-synergy-of-islamic-finance-and-smes/">Indonesia: Synergy of Islamic finance and SMEs</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mei-azzahra.com/2011/12/28/indonesia-synergy-of-islamic-finance-and-smes/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>UMKM Indonesia VS Prinsip Ekonomi Syariah</title>
		<link>http://mei-azzahra.com/2011/10/05/umkm-indonesia-vs-prinsip-ekonomi-syariah/</link>
		<comments>http://mei-azzahra.com/2011/10/05/umkm-indonesia-vs-prinsip-ekonomi-syariah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 05 Oct 2011 06:32:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Basrul</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mei-azzahra.com/?p=1023</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Any Setianingrum Oleh Any Setianingrum M.E,Sy Alumni Pascasarjana Magister Ekonomi Syariah Universitas Azzahra Indonesia memiliki 51,3 juta unit UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) atau sekitar  99,91 persen dari total pelaku usaha bergerak di sektor UMKM (2009). Terdapat  97,1 persen (sekitar 90,9 juta) tenaga kerja di negeri ini yang bergantung pada sektor UMKM. Dengan [...]<p><a href="http://mei-azzahra.com/2011/10/05/umkm-indonesia-vs-prinsip-ekonomi-syariah/">UMKM Indonesia VS Prinsip Ekonomi Syariah</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://a2.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc6/184733_1813890621613_1070468877_32019869_1052270_n.jpg" alt="ekonomi syariah Any Setianingrum" width="160" /></p>
<p>Oleh Any Setianingrum Oleh Any Setianingrum M.E,Sy Alumni Pascasarjana Magister <strong><a title="ekonomi syariah" href="http://mei-azzahra.com/2011/07/07/suap-menyuap-vs-prinsip-ekonomi-syariah/" target="_blank">Ekonomi Syariah</a></strong> Universitas Azzahra</p>
<p>Indonesia memiliki 51,3 juta unit UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) atau sekitar  99,91 persen dari total pelaku usaha bergerak di sektor UMKM (2009). Terdapat  97,1 persen (sekitar 90,9 juta) tenaga kerja di negeri ini yang bergantung pada sektor UMKM. Dengan jumlah penduduk 237,6  juta (2010) dan SDA yang dimiliki seharusnya Indonesia memiliki basis-basis UMKM yang kuat. Keberhasilan UMKM adalah keberhasilan masyarakat Indonesia, sebab sektor ini merupakan jumlah mayoritas dan memberikan kontribusi kepada negara pada banyak bidang. Data tahun 2009, kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar Rp 2.609,4 triliun atau mencapai 55,6 persen. Kontribusi UMKM terhadap devisa negara sebesar Rp.183,8 triliun atau 20,2 persen, kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional 2-4persen, dan merupakan nilai investasi yang signifikan mencapai Rp.640,4 triliun atau 52,9 persen.</p>
<p>Seharusnya Indonesia adalah rumah yang bersahabat bagi UMKM. Namun pada kenyataannya, tidak ringan kendala dan tantangan yang harus dihadapi sektor UMKM selama Republik ini berdiri. Diantara kendala klasik adalah permodalan, collateral, legalitas, akses pasar dan kualitas SDM. Salah satu contoh konkretnya, walaupun pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan dan peraturan guna menumbuhkembangkan UMKM, pada kenyataannya dari data tahun 2010, baru sekitar 30 persen UMKM yang mendapat akses pelayanan bank dan lembaga keuangan lainnya.</p>
<p>Sudah seharusnya berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah dikeluarkan untuk mendukung tumbuh kembang UMKM. Regulasi yang tidak adil akan menyebabkan berkurangnya produktivitas, meningkatnya ketergantungan pada impor, berkurangnya daya saing, dan menekan penghasilan masyarakat khususnya lapisan bawah, dan pada akhirnya perkembangan UMKM tersebut sulit terwujud. Pemegang kendali di negeri ini harus memiliki komitmen kuat pada kepentingan rakyat banyak, karena tindakan yang hanya mengamankan kepentingan individu/kelompok baik dengan regulasi yang tidak adil maupun praktek KKN/lainnya tidak akan menjamin tujuan individu/kelompok tersebut terkabul. Perjalanan keuntungan materi yang didapat dari kegiatan batil tidak ada yang bisa menjamin sampai pada tempatnya/tujuannya seperti yang diharapkan pelaku, justru bisa memberikan hasil sebaliknya kepada pelaku tersebut. Karena itulah regulasi harus dibuat benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat luas.</p>
<p>Peluang bidang produk dan jasa masih sangat luas untuk digarap UMKM mengingat besarnya potensi sumber daya yang ada di wilayah Indonesia yang terbentang pada 17.504 pulau. Lingkaran peluang tersebut harus dipecahkan oleh berbagai elemen pelaku usaha dan lembaga/institusi terkait dengan pemerintah sebagai katalisatornya.</p>
<p>Bagaimana sulitnya menjadi pelaku usaha di negeri ini bisa digambarkan berdasarkan pemeringkatan Doing Business 2011, atau kemudahan berbisnis untuk wiraswasta lokal, yang dirilis Bank Dunia.  Indonesia berada di peringkat  121 dari 183 negara, terhadap aspek-aspek regulasi bisnis kunci untuk perusahaan lokal. Peringkat 121 tersebut hampir sejajar dengan negara-negara kecil di Afrika, dan dibanding tahun lalu yang berada diperingkat 115, artinya tahun ini memburuk. Padahal secara keseluruhan yang terjadi di negara-negara di seluruh dunia, lebih dari setengah regulasi telah berubah dalam 5 tahun terakhir sehingga lebih mempermudah permulaan bisnis, perdagangan dan pembayaran pajak.</p>
<p>Bagaimana kedudukan UMKM dalam prinsip ekonomi syariah? Dalam prinsip ekonomi syariah, penopang utama perekonomian adalah sektor rill, sedangkan sektor moneter hanya sebagai pendukung. Prinsip tersebut  dapat terlihat pada kinerja bank syariah yang memiliki tingkat FDR (Financing to Deposit Ratio) selalu di kisaran 100%, dimana sebagian besar pembiayaan disalurkan pada sektor UMKM. Bank syariah bukanlah financial sector based banking sebagaimana bank konvensional.<br />
Sebaliknya, bank syariah adalah real sector based banking. Seluruh dana di bank syariah yang dikeluarkan harus memiliki underlying asset yang jelas. Sedangkan, banyak dana bank konvensional tidak mempunyai dampak terhadap pertumbuhan sektor riil, hal tersebut tercermin pada angka LDR (Loan to Deposit Ratio) yang masih berada dikisaran 70 persen (2009), lebih rendah dibanding FDR bank syariah. Dana bank konvensional juga banyak dibelikan SBI (Sertifikat Bank Indonesia) untuk mendapatkan pendapatan suku bunga tanpa risiko dan banyak pula digunakan untuk spekulasi di pasar uang, yang tidak mendorong pertumbuhan sektor riil.</p>
<p>Prinsip ekonomi Syariah menekankan perlunya menggerakkan sektor riil yang minus kegiatan maisir (spekulasi/judi), gharar (ketidakjelasan), riba, serta berbasis halal haram dan manfaat mudarat. Perekonomian yang dibangun di atas kekuatan sektor riil bertumpu pada  produktivitas seluruh level masyarakat sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya sehingga menciptakan  keseimbangan ekonomi yang adil dan proposional, hingga membentuk mata rantai perekonomian yang stabil dan tidak mudah goyah/mengalami tekanan, khususnya ketika dia membesar. Berbeda halnya jika penopang utama perekonomian adalah sektor keuangan yang rentan melibatkan unsur maisir, gharar, riba dan mengabaikan pertimbangan halal haram serta manfaat mudarat. Bangunan perekonomian tersebut akan sangat rentan mengalami tekanan ketika besar, karena mata rantai ekonomi yang terbentuk tidak memiliki persenyawaan komprehensif dikarenakan tidak berkontribusi secara riil dengan seluruh unsur ekonomi, yang meliputi konsumen, produsen, barang/jasa riil, kejelasan transaksi, nilai moral dan etika yang sejalan dengan halal haram serta manfaat mudarat.</p>
<p>Saat ini dunia justru dikuasai oleh transaksi derivatif yang 100 kali lebih cepat berputar dibanding sektor riil. Demikian pula di Indonesia, transaksi non riil tersebut memiliki kecepatan 2 kali dibanding sektor riil. Besarnya volume transaksi derivatif tersebut hanya mudah diakses oleh pemilik modal, tidak bagi masyarakat luas, khususnya golongan menengah bawah. Lain halnya jika perekonomian besar karena banyaknya basis-basis industri, perdagangan, proyek dan kegiatan usaha individu/kemitraan, maka yang terjadi adalah simbiose mutualisme diatara seluruh level masyarakat/peserta ekonomi tanpa menimbulkan Zero sum game (keadaan dimana ada pihak yang mengambil keuntungan dengan menimbulkan kerugian di pihak lain).</p>
<p>Prinsip ekonomi syariah sangat mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM, yang merupakan jumlah mayoritas dimana umat berada di dalamnya. Melalui denyut nadi kegiatan usaha yang digerakkan oleh rakyat lah, bangunan ekonomi sebuah negara akan mengukuhkan kekuatan, kestabilan, kemandirian dan kedaulatannya. Dan bukan melalui denyut nadi UMKM negara lain/perusahaan besar negara lain yang menditribusikan produk/jasanya di pasar milik rakyat Indonesia.</p>
<p><em>Penulis adalah akademisi dan pengamat ekonomi syariah</em></p>
<p>Sumber : <a href="http://www.republika.co.id/berita/nasional/opini/11/10/02/lsf53r-umkm-indonesia-vs-prinsip-ekonomi-syariah" rel="nofollow">http://www.republika.co.id/berita/nasional/opini/11/10/02/lsf53r-umkm-indonesia-vs-prinsip-ekonomi-syariah</a></p>
<p><a href="http://mei-azzahra.com/2011/10/05/umkm-indonesia-vs-prinsip-ekonomi-syariah/">UMKM Indonesia VS Prinsip Ekonomi Syariah</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mei-azzahra.com/2011/10/05/umkm-indonesia-vs-prinsip-ekonomi-syariah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kemerdekaan Ekonomi Vs Prinsip Ekonomi Syariah</title>
		<link>http://mei-azzahra.com/2011/08/22/kemerdekaan-ekonomi-vs-prinsip-ekonomi-syariah/</link>
		<comments>http://mei-azzahra.com/2011/08/22/kemerdekaan-ekonomi-vs-prinsip-ekonomi-syariah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 22 Aug 2011 03:43:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Basrul</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mei-azzahra.com/?p=1007</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Any Setianingrum M.E,Sy Alumni Pascasarjana Magister Ekonomi Syariah Universitas Azzahra 66 tahun kemerdekaan adalah waktu yang cukup untuk meraih kesuksesan ekonomi sebuah negara. Malaysia, negara Islam modern dan dinamis, yang usia kemerdekaannya lebih muda 12 tahun dari Indonesia telah mencanangkan menjadi negara maju pada tahun 2020. Rasulullah SAW beserta sahabatnya dalam waktu singkat sukses [...]<p><a href="http://mei-azzahra.com/2011/08/22/kemerdekaan-ekonomi-vs-prinsip-ekonomi-syariah/">Kemerdekaan Ekonomi Vs Prinsip Ekonomi Syariah</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://a2.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc6/184733_1813890621613_1070468877_32019869_1052270_n.jpg" alt="ekonomi syariah Any Setianingrum" width="160" />Oleh Any Setianingrum M.E,Sy Alumni Pascasarjana Magister <strong><a title="ekonomi syariah" href="http://mei-azzahra.com/2011/07/07/suap-menyuap-vs-prinsip-ekonomi-syariah/" target="_blank">Ekonomi Syariah</a></strong> Universitas Azzahra</p>
<p>66 tahun kemerdekaan adalah waktu yang cukup untuk meraih kesuksesan ekonomi sebuah negara. Malaysia, negara Islam modern dan dinamis, yang usia kemerdekaannya lebih muda 12 tahun dari Indonesia telah mencanangkan menjadi negara maju pada tahun 2020. Rasulullah SAW beserta sahabatnya dalam waktu singkat sukses merubah perekonomian kota Madinah menjadi perekonomian yang penuh keadilan dan sejahtera. Bagaimana wajah 66 tahun kemerdekaan ekonomi Indonesia?</p>
<p>Tahun 2011 penguasaan/kepemilikan asing kurang lebih pada sektor pertambangan mencapai 75%, sektor perbankan 47,02%, industri telekomunikasi 24-95%. Fakta lain yang sungguh ironis adalah, ada sebuah perusahaan asal Singapura menguasai 85 ribu hektar perkebunan sawit di Indonesia, sementara luas negara Singapura sendiri kurang dari 70 ribu hektar (Sumber Kompas, 25 Mei 2011). Kebutuhan pokok pangan seperti beras, kedelai, gula, daging sapi garam masih pula diperoleh dengan cara mengimpor.  Cicilan hutang pokok plus bunga yang dibayar dalam 6 tahun terakhir adalah 877,633 triliun (SD-IGJ,  2010), lebih besar dari APBN 2007 dan melebihi seluruh pendapatan dari pajak setahun.</p>
<p>Biaya, waktu dan energi untuk merintis mengurangi ketergantungan pada asing, serta resistensi dari sebagian kecil pihak yang diuntungkan dari kegiatan impor/kepemilikan asing, tentulah tidak seberapa besar dibanding dengan manfaat dan keberkahan yang diperoleh dalam jangka panjang jika pemenuhan kebutuhan tersebut bisa diproduksi sendiri. Produk-produk/kepemilikan lokal selain akan memberi efek penciptaan lapangan kerja bagi 8,12 juta orang pengangguran (BPS, 2011), juga memberikan manfaat lain bagi kedaulatan dan martabat bangsa.  Adapun adanya kenyataan lebih murah, lebih praktis dan lebih mudah pada produk impor/kepemilikan asing janganlah mengecoh Indonesia untuk terus bertahan menjadi sasaran empuk produk/kepemilikan asing, sebab hal itu tidak akan berhasil memenuhi substansi kebutuhan sebuah negara berdaulat.</p>
<p>Negara akan mudah terjebak dalam berbagai musibah ekonomi jika produk/kepemilikan asing telah mendominasi. Diantara musibah ekonomi adalah melemahnya basis-basis produksi dan  produktifitas sektor riil sehingga pembangunan ekonomi memiliki kualitas yang rendah karena mengandalkan sektor konsumsi yang sebagian besar merupakan produk asing. Musibah serius lainnya adalah besarnya kerusakan lingkungan, bagaimanapun pihak asing yang menguasai hutan dan perkebunan Indonesia tidak akan sepenuhnya memiliki rasa tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan negara lain, apalagi memikirkan kepentingan generasi penerus negara orang. Musibah memilukan lainnya adalah beban berat yang harus dipikul jutaan warung-warung kecil dan para pedagang di pasar-pasar tradisional di seluruh pelosok tanah air akibat menjamurnya hypermarket dan supermarket yang mayoritas di dalamnya terdapat kepemilikan asing.</p>
<p>Akibat lilitan utang, Indonesia menjadi sangat mudah jatuh dalam tekanan asing, khususnya dalam penyusunan UU dan kebijakan-kebijakan strategis pemerintah. Melalui UU dan kebijakan yang telah tertawan  itulah intervensi asing sangat mudah masuk.</p>
<p>Sistem ekonomi neoliberalis yang mengedepankan perdagangan bebas, spekulasi valas, pasar dan komoditas serta privatisasi layanan masyarakat memberikan kontribusi besar kepada wajah perekonomian Indonesia dan dunia hingga menjadi seperti saat ini. Sepanjang abad 20 telah terjadi lebih dari 20 Krisis ekonomi di negara-negara kapitalisme dan para pengikut setianya (Davies, 1996).</p>
<p>Berikut ini akan diuraikan secara singkat, pengaturan perekonomian negara dalam perspektif prinsip ekonomi syariah yang bisa menjadi hikmah. Indikator kesuksesan perekonomian sebuah negara dalam Islam tidak hanya ditentukan oleh pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik saja, namun juga ditentukan oleh ada/tidaknya keadilan dalam kesejahteraan masyarakat, dan keadaan keimanan penduduknya yang tercermin pada keadaan moral, etika dan performa sektor sosial atau ketaatan penduduk dalam membayar ZIS.</p>
<p>Kebijakan dasar perekonomian negara adalah melalui mekanisme zakat dan pelarangan riba. Dalam perspektif Islam, jika semua kegiatan usaha dipaksa mengikuti laju suku bunga maka akan terjadi ekploitasi peserta ekonomi yang lemah oleh peserta yang lebih kuat yang akan menyuburkan spekulasi, inflasi dan menumpuknya harta pada sekelompok orang. Karena itulah sistem ekonomi negara harus selalu mengintegrasikan sektor moneter dengan sektor riil sebagai konsekuensi dilarangnya riba, gharar (ketidakjelasan) dan spekulasi.</p>
<p>Kebijakan pemerintah secara umum dalam perekonomian Islam adalah mengoptimalisasi sektor sosial dan institusi penunjang pasar. Perekonomian Islam sangat mendukung kegiatan bisnis/perdagangan, mengedepankan produktivitas dalam pertumbuhan sektor riil yang berbasis halal-haram dan manfaat-mudarat dengan basis transaksi jual beli, sewa menyewa dan bagi hasil. Optimalisasi institusi pasar akan menghidupkan basis-basis produksi, meningkatkan produktifitas, menekan inflasi, membuka lapangan kerja, menekan kemiskinan dan menjadikan produk asing hanya sebagai mitra/pelengkap saja. Optimalisasi sektor sosial akan memberikan rasa tentram dan aman kepada rakyat.</p>
<p>Terkait sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak dalam sebuah negara, Rasulullah Saw bersabda: “Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api” (HR Ibnu Majah). Jadi penguasaan sumber daya alam oleh kelompok saja tidak diperbolehkan apalagi oleh kelompok asing yang manfaat terbesarnya tidak jatuh ke tangan rakyat.</p>
<p>Dengan mekanisme yang konsisten tersebut selama pemerintahan Islam berjaya tidak ditemukan adanya krisis ekonomi yang serius dan terjadi berulang. Prinsip ekonomi Islam terbukti pula sangat mendukung nasionalisme dan kemerdekaan Indonesia terkait penegakkan nilai amanah untuk mengoptimalkan terlebih dulu segala sumber daya terdekat yang telah dikaruniakan Allah Swt. Adam Smith (1776), yang dianggap sebagai bapaknya ekonomi kapitalis, menganggap bahwa contoh terbaik masyarakat berperadaban tinggi yang kuat secara ekonomi dan politik adalah masyarakat Arab (Madinah) di bawah pimpinan Muhammad.</p>
<p>Para pendiri bangsa ini mungkin tidak pernah menduga di usia 66 tahun kemerdekaan, Indonesia belum sepenuhnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam bidang ekonomi, jumlah orang miskin mencapai 30,02 juta orang (BPS, Maret, 2011) dan maraknya kasus KKN dan kiriminalitas. Namun tak ada kata terlambat, Rasulullah SAW, para sahabat dan masyarakat Madinah telah memberi inspirasi yang gemilang. Mereka berhasil membenahi perekonomian Madinah yang telah ratusan tahun dikuasai riba, ketidakadilan dan carut marutnya perilaku masyarakat menjadi kota dengan peradaban tinggi yang diakui dunia sepanjang masa.</p>
<p>Tulisan &#8220;Kemerdekaan Ekonomi Vs Prinsip <strong>Ekonomi Syariah</strong> &#8221; ini Dipublikasikan juga di Republika Online http://www.republika.co.id/berita/nasional/opini/11/08/20/lq7vwb-kemerdekaan-ekonomi-vs-prinsip-ekonomi-syariah.</p>
<p><a href="http://mei-azzahra.com/2011/08/22/kemerdekaan-ekonomi-vs-prinsip-ekonomi-syariah/">Kemerdekaan Ekonomi Vs Prinsip Ekonomi Syariah</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mei-azzahra.com/2011/08/22/kemerdekaan-ekonomi-vs-prinsip-ekonomi-syariah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ramadhan Bulan 1001 Bisnis</title>
		<link>http://mei-azzahra.com/2011/08/12/ramadhan-bulan-1001-bisnis/</link>
		<comments>http://mei-azzahra.com/2011/08/12/ramadhan-bulan-1001-bisnis/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 12 Aug 2011 02:47:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Basrul</dc:creator>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mei-azzahra.com/?p=1013</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Any Setianingrum M.E,Sy Alumni Pascasarjana Magister Ekonomi Syariah Universitas Azzahra Tamu agung, Bulan Ramadhan, tak lama lagi akan datang, dengan membawa keberkahan kepada hampir semua level bisnis, dari mall-mall elit yang bertengger di jantung-jantung kota besar, hingga pasar-pasar tradisional dan para pedagang atau tukang kredit keliling di seluruh pelosok tanah air. Dari pengusaha mapan [...]<p><a href="http://mei-azzahra.com/2011/08/12/ramadhan-bulan-1001-bisnis/">Ramadhan Bulan 1001 Bisnis</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://a2.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc6/184733_1813890621613_1070468877_32019869_1052270_n.jpg" alt="ramadhan Any Setianingrum" width="160" />Oleh Any Setianingrum M.E,Sy Alumni Pascasarjana Magister <strong><a title="ekonomi syariah" href="http://mei-azzahra.com/2011/07/07/suap-menyuap-vs-prinsip-ekonomi-syariah/" target="_blank">Ekonomi Syariah</a></strong> Universitas Azzahra</p>
<p>Tamu agung, Bulan Ramadhan, tak lama lagi akan datang, dengan membawa keberkahan kepada hampir semua level bisnis, dari mall-mall elit yang bertengger di jantung-jantung kota besar, hingga pasar-pasar tradisional dan para pedagang atau tukang kredit keliling di seluruh pelosok tanah air. Dari pengusaha mapan hingga musiman banyak bermandi rejeki. Tidak sedikit yang menjadikan keuntungan usaha di bulan Ramadhan sebagai tulang punggung untuk pendapatan 1 tahun tersebut. Lonjakan omzet tidak hanya dialami oleh sektor usaha yang menyediakan kebutuhan utama, seperti bisnis makanan buka puasa dan sahur, busana muslim dan perlengkapan ibadah, namun juga terjadi pada segala sektor usaha yang terkait dengan  adanya perubahan gaya hidup di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Jadi pantaslah disebut pada bulan Ramadhan di Indonesia terdapat 1001 bisnis.</p>
<p>Sebagai ilustrasi, di bulan-bulan biasa, jumlah pemirsa televisi pukul 02.00 hingga 06.00 di kisaran 707 ribu, pada bulan Ramadhan membludak menjadi 5,22 juta pasang mata, melonjak sekitar 725 persen (Sumber: AGB Nielsen Media Research, 2006).</p>
<p>Data dari perum pegadaian pada tahun-tahun sebelumnya, lonjakan omzet mengalami kenaikan dari 10-40 persen pada masing-masing cabang. Di berbagai pemberitaan penjualan tiket KA dari Jakarta ke berbagai daerah tujuan untuk H-7, H-6, H-5, H-4 sudah terjual ludes sebanyak 64.200 tiket.</p>
<p>Islam memberi apresiasi tinggi pada profesi bisnis yang dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Rasulullah SAW bersabda, &#8220;Pedagang yang jujur dan amanah kelak pada hari Kiamat bersama-sama para nabi, shidiqin, dan para syuhada.&#8221; (HR A Tirmidzi &amp; Ibnu Majah).</p>
<p>Rasulullah Saw dan sebagian besar sahabatnya adalah para pedagang berskala internasional dengan integritas dan kompetensi yang tidak diragukan lagi. Berbagai keteladanan mereka dalam berbisnis selalu relevan dan bisa dijadikan inspirasi serta kiat sukses berbisnis yang sangat  universal. Salah satu keteladanannya adalah Rasulullah Saw membuktikan bahwa uang bukanlah modal utama dalam berbisnis, namun sifat Siddiq (benar dalam kata dan perbuatan), amanah (dapat dipercaya), fathonah (cerdas) dan tabligh-lah (menyampaikan risalah Allah Swt) yang menjadi kunci kesuksesan.  Seiring dengan kesuksesan bisnis Rasul Saw dan Sahabatnya, keteladanan lainnya adalah dalam prestasi zakat infak shodaqoh dan wakaf mereka yang sangat fantastis jumlahnya jika dibandingkan dengan fenomena zaman sekarang.</p>
<p>Pada saat ini dari data yang ada terungkap bahwa besarnya jumlah wirausahawan di sebuah negara akan membawa kemajuan pesat bagi negara tersebut. Hasil penelitian Global Entrepreneurship Monitor (GEM) tahun 2009 , kesejahteraan yang dialami Amerika Serikat salah satunya dikarenakan 11 persen penduduknya adalah wirausahawan. Begitu pula Singapura, 7 persen penduduknya menjadi wirausahawan. Bandingkan dengan Indonesia, jumlah wirausahawan baru sekitar 0,18 persen dari total jumlah penduduk. Data lain dari hasil riset Merryl Lynch menyatakan perbandingan orang kaya di Indonesia : AS : Singapura = 1 : 13 : 141.</p>
<p>Berdasarkan paparan tersebut di atas tentu perlu digalakkan jiwa kewirausahaan bagi masyarakat Indonesia. Apalagi potensi sumber daya insani, alam dan pasar negeri ini sangat melimpah. Pertanyaannya adalah, tepatkah jika fenomena bisnis bulan Ramadhan, yang tidak ditemukan dalam bulan-bulan lain, dijadikan momentum untuk menumbuhkan kewirausahaan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi bangsa? Sejarah membuktikan, banyak prestasi gemilang dicapai oleh Rasulullah Saw dan para Sahabatnya di bulan Ramadhan, antara lain adalah Perang Badar dan Fathu Makkah (penaklukan kota Makkah). Proklamasi kemerdekaan RI juga terjadi di bulan Ramadhan. Saat ini bangsa Indonesia tentu tidak harus berperang secara fisik melawan musuh/penjajah. Yang perlu diperangi saat ini adalah kemiskinan, pengangguran, dominasi produk-produk asing yang mematikan produk-produk lokal, monopoli atau konglomerasi oleh segelintir pelaku usaha yang melumpuhkan usaha-usaha kecil yang jumlahnya mayoritas, serta aksi-aksi KKN yang menyertainya.</p>
<p>Fenomena bisnis yang hanya terdapat pada bulan Ramadhan di Indonesia sudah saatnya dijadikan momentum lahirnya prestasi ekonomi bangsa. Prestasi ekonomi Ramadhan seharusnya ditandai dengan kebangkitan produk-produk lokal, jika perlu pemerintah menetapkan sebagai bulan perekonomian rakyat atau bulan kemandirian ekonomi atau nama lain yang bisa menggerakkan kewirausahaan. Bangkitnya produk-produk lokal sebagai tuan rumah di negeri sendiri merupakan sinergi antara seluruh level pelaku usaha, sumber daya alam, keunggulan komparatif, kekuatan pasar dalam negeri dan kebijakan pemerintah sebagai hal yang sangat penting dan menentukan. Prestasi ekonomi Ramadhan tersebut memiliki potensi sebagai bulan untuk membangun jiwa kewirausahaan sekaligus memerangi kemiskinan, pengangguran, kesenjangan sosial, dan praktek KKN yang menyertainya, di bulan dimana setan-setan kebatilan harus dibelenggu.</p>
<p>Tentu saja produktivitas dan etos kerja Rasulullah Saw beserta para sahabat berjalan seimbang dengan ibadah-ibadah langsung kepada Allah Swt. Dengan managemen waktu dan sistem prioritas yang prima, kedua jenis ibadah tersebut tidak saling menghambat bahkan saling memperkuat sebagaimana dicontohkan Rasul Saw dan para Sahabat. Bahkan bisnis di bulan Ramadhan bisa dijadikan momentum untuk meraih keberkahan di dunia dan akherat, baik bagi diri, keluarga dan lingkungan, sebagaimana yang ditekankan dalam prinsip ekonomi syariah. Sehingga pertimbangan aspek halal-haram dan manfaat-mudharat harus selalu menjadi pijakan dalam seluruh keputusan bisnis. Dalam prinsip Ekonomi Islam tidak hanya harta yang harus ditumbuhkembangkan, namun keselamatan agama, jiwa, akal dan kehormatan/keturunan juga harus diperhitungkan dengan cermat. Itulah mengapa Bisnis  harus selalu menghindar dari maisyir (spekulasi/judi), gharar (ketidakjelasan), riba, dan transaksi yang mengandung unsur kezaliman dan maksiat.</p>
<p>Hikmah dari fenomena bisnis di bulan Ramadhan adalah bagaimana menyikapi tradisi dan keunggulan komparatif yang dimiliki sebagai sumber energi positif untuk bersama-sama memperkuat sektor riil/usaha di dalam negeri. Dalam integritas, kompetensi dan semangat beribadah, bulan 1001 bisnis yang sudah menjadi tradisi mendarah daging, seharusnya bisa dijadikan prestasi ekonomi bagi seluruh rakyat sebagai pemilik paten tradisi tersebut. Sehingga Indonesia yang kaya akan sumber daya laut, hutan, pertanian, perkebunan, peternakan, barang tambang, bahan galian serta jumlah sumber daya insani dan pasar yang besar, bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tidak hanya sekedar menjadi sasaran empuk pasar  produk-produk asing.</p>
<p><a href="http://mei-azzahra.com/2011/08/12/ramadhan-bulan-1001-bisnis/">Ramadhan Bulan 1001 Bisnis</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mei-azzahra.com/2011/08/12/ramadhan-bulan-1001-bisnis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

