<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>M.Ei Azzahra</title>
	<atom:link href="http://mei-azzahra.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://mei-azzahra.com</link>
	<description>Pascasarjana Magister Ekonomi Islam Azzahra</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Sep 2010 16:45:39 +0000</lastBuildDate>
	
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<xhtml:meta xmlns:xhtml="http://www.w3.org/1999/xhtml" name="robots" content="noindex" />
		<item>
		<title>Dialog Interaktif pengembangan perbankan syariah</title>
		<link>http://mei-azzahra.com/2010/09/01/dialog-interaktif-pengembangan-perbankan-syariah/</link>
		<comments>http://mei-azzahra.com/2010/09/01/dialog-interaktif-pengembangan-perbankan-syariah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 01 Sep 2010 16:45:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Basrul</dc:creator>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[dialog]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[interaktif]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[syariah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mei-azzahra.com/?p=624</guid>
		<description><![CDATA[Dialog interaktif yang dilaksanakan Program Pascasarjana Magister Ekonomi Islam Universitas Azzahra sebelum berbuka bersama pada 21 Agustus 2010 boleh dibilang memiliki magnet tersendiri bagi mahasiswa. Dengan dihadiri pembicara dari praktisi Bank Indonesia yaitu Bapak Dr. Mulya E. Siregar, Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, dialog ini mengedepankan potensi serta prospek Perbankan syariah.
Dengan jumlah penduduk yang [...]<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/09/01/dialog-interaktif-pengembangan-perbankan-syariah/">Dialog Interaktif pengembangan perbankan syariah</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc4/hs296.snc4/41153_146867902013971_100000722867370_265530_5338120_n.jpg" alt="Perbankan syariah" width="290" height="246" />Dialog interaktif yang dilaksanakan Program Pascasarjana Magister Ekonomi Islam Universitas Azzahra sebelum berbuka bersama pada 21 Agustus 2010 boleh dibilang memiliki magnet tersendiri bagi mahasiswa. Dengan dihadiri pembicara dari praktisi Bank Indonesia yaitu Bapak Dr. Mulya E. Siregar, Direktur Direktorat <strong><a title="perbankan syariah" href="http://mei-azzahra.com/2010/06/26/seminar-perkembangan-perbankan-syariah-dan-kebutuhan-sdi/" target="_blank">Perbankan Syariah</a></strong> Bank Indonesia, dialog ini mengedepankan potensi serta prospek Perbankan syariah.</p>
<p>Dengan jumlah penduduk yang cukup besar (&gt; 200 juta jiwa) &amp; sumber daya alam (SDA) yang sangat potensial, menurut beliau Indonesia memiliki prospek besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Apalagi ditambah dengan Socio-cultural masyarakat Indonesia yang dipandang sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sistem ekonomi dan keuangan syariah.</p>
<p>Tentunya dengan kebijakan pengembangan Perbankan Syariah dan peran serta dari para pemikir ekonomi islam , akan dapat dicapai visi terwujudnya sistem perbankan syariah yang sehat, kuat dan istiqamah terhadap prinsip syariah dalam kerangka keadilan, kemaslahatan dan keseimbangan, guna mencapai masyarakat yang sejahtera secara material dan spiritual (falah).</p>
<p>Seluruh materi <a title="kebijakan pengembangan perbankan syariah" href="http://downloads.mei-azzahra.com/kebijakan-pengembangan-perbankan-syariah/" target="_blank">Dialog Interaktif pengembangan perbankan syariah yang dilaksanakan di Program Pascasarjana Magister Ekonomi Islam Universitas Azzahra ini bisa anda download (Klik Disini)</a>.</p>
<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/09/01/dialog-interaktif-pengembangan-perbankan-syariah/">Dialog Interaktif pengembangan perbankan syariah</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mei-azzahra.com/2010/09/01/dialog-interaktif-pengembangan-perbankan-syariah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Buka Puasa bersama S2 Ekonomi Islam Azzahra</title>
		<link>http://mei-azzahra.com/2010/08/17/buka-puasa-bersama-s2-ekonomi-islam-azzahra/</link>
		<comments>http://mei-azzahra.com/2010/08/17/buka-puasa-bersama-s2-ekonomi-islam-azzahra/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Aug 2010 19:41:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Basrul</dc:creator>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[bank indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[syariah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mei-azzahra.com/?p=618</guid>
		<description><![CDATA[يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS : Al-Baqarah 183)
Puasa Ramadhan sebagai Rukun Islam bukan hanya merupakan kegiatan yang bersifat ritual saja. Tetapi juga mengandung macam-macam hikmah dan nilai yang [...]<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/08/17/buka-puasa-bersama-s2-ekonomi-islam-azzahra/">Buka Puasa bersama S2 Ekonomi Islam Azzahra</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون</p>
<p>Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS : Al-Baqarah 183)</p>
<p>Puasa Ramadhan sebagai Rukun Islam bukan hanya merupakan kegiatan yang bersifat ritual saja. Tetapi juga mengandung macam-macam hikmah dan nilai yang sangat luhur, baik ditinjau dari segi akidah Islamiyah, segi syari’ah, segi kejiwaan (psikologi) serta segi jasmaniyah (fisiologi) maupun segi kemasyarakatan (sosiologi).</p>
<p>Dalam rangka memperbesar makna puasa, Program Pascasarjana <a title="ekonomi islam" href="http://mei-azzahra.com/2010/06/26/seminar-perkembangan-perbankan-syariah-dan-kebutuhan-sdi/" target="_blank">Magister <strong>Ekonomi Islam</strong></a> Azzahra mengadakan acara Buka Puasa Bersama seluruh Civitas akademika S2 Ekonomi Islam Azzahra dengan tujuan untuk meningkatkan tali silaturahmi.</p>
<p>Acara yang dilaksanakan pada hari Sabtu 21 Agustus 2010 ini akan dibuka dengan <a title="dialog interaktif" href="http://mei-azzahra.com/2010/06/24/dialog-interaktif/" target="_blank">Dialog</a> dan Sosialisasi PBI pada pukul 17.00 s.d selesai dengan tema &#8220;Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah&#8221;. Dialog ini akan menghadirkan Direktur Direktorat <a title="perbankan syariah" href="http://mei-azzahra.com/2010/06/26/seminar-perkembangan-perbankan-syariah-dan-kebutuhan-sdi/" target="_blank">Perbankan Syariah</a> Bank Indonesia Bapak Dr. Mulya E. Siregar sebagai pembicara.</p>
<p>Program Pascasarjana Magister <strong>Ekonomi Islam</strong> Azzahra</p>
<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/08/17/buka-puasa-bersama-s2-ekonomi-islam-azzahra/">Buka Puasa bersama S2 Ekonomi Islam Azzahra</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mei-azzahra.com/2010/08/17/buka-puasa-bersama-s2-ekonomi-islam-azzahra/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Diperlukan SDI Syariah yang Beriman dan Berakhlak</title>
		<link>http://mei-azzahra.com/2010/07/27/diperlukan-sdi-syariah-yang-beriman-dan-berakhlak/</link>
		<comments>http://mei-azzahra.com/2010/07/27/diperlukan-sdi-syariah-yang-beriman-dan-berakhlak/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 Jul 2010 06:22:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Basrul</dc:creator>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[berakhlak]]></category>
		<category><![CDATA[beriman]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[seminar]]></category>
		<category><![CDATA[syariah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mei-azzahra.com/?p=605</guid>
		<description><![CDATA[Pesatnya perkembangan lembaga keuangan syariah akhir-akhir ini belum diimbangi dengan jumlah ketersediaan sumber daya insani (SDI) syariah yang berkualitas. SDI yang memahami lembaga keuangan syariah dari sisi pemahaman teori-teori syariah maupun prakteknya.  Hingga saat ini ketersediaan SDI masih berbanding terbalik dengan laju pertumbuhan atau perkembangan lembaga-lembaga keuangan syariah itu sendiri.
Hal ini menjadi tema hangat [...]<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/07/27/diperlukan-sdi-syariah-yang-beriman-dan-berakhlak/">Diperlukan SDI Syariah yang Beriman dan Berakhlak</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc1/hs016.snc1/4509_1149921982812_1070468877_30518172_3375172_n.jpg" alt="" width="200" />Pesatnya perkembangan lembaga<strong><a title="S2 Keuangan syariah" href="http://mei-azzahra.com" target="_blank"> keuangan syariah</a></strong> akhir-akhir ini belum diimbangi dengan jumlah ketersediaan sumber daya insani (SDI) syariah yang berkualitas. SDI yang memahami lembaga keuangan syariah dari sisi pemahaman teori-teori syariah maupun prakteknya.  Hingga saat ini ketersediaan SDI masih berbanding terbalik dengan laju pertumbuhan atau perkembangan lembaga-lembaga keuangan syariah itu sendiri.</p>
<p>Hal ini menjadi tema hangat dalam seminar ekonomi Islam yang diadakan oleh Universitas Az-Zahra, Sabtu (10/07/2010). Dalam diskusi tersebut bahwasanya kebutuhan SDI tidak hanya pada banyaknya jumlah yang harus disediakan akan tetapi perlu juga diperhatikan terkait dengan kualitas dari SDI tersebut.</p>
<p>Berdasarkan pemaparan dari ketua pelaksana seminar, Any Setianingrum, bahwa kebutuhan SDI syariah yang mumpuni (berkualitas) dibutuhkan di semua sector, khususnya bidang ekonomi. Menurutnya, sesungguhnya membangun ekonomi Islam adalah membangun peradaban Islam. Oleh karena itu, diperlukan SDI yang berkualitas dengan kemampuan syariahnya dan juga beriman, memiliki akhlak baik yang bersumber pada Al-Qur’an dan Al-Hadis.</p>
<p>“Kualitas yang dimaksud adalah karakter syariah itu sendiri. Sehingga membangun perekonomian Islam, disamping membutuhkan jumlah SDI yang besar, juga membutuhkan karakter syariah sebagai energy utama dalam proses pencapaian peradaban Islam yg sesungguhnya,” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, dalam sambutannya Any mengingatkan agar  seluruh penggerak ekonomi syariah tidak terperangkap hanya sekedar bergerak dalam labeling/jargon-jargon syariah semata, tetapi perlu bagaimana menemukan kesatuan antara label dan substansi kandungan dan tujuan syariah, sehingga kita menemukan system yang komprehensif (kaffah) melalui proses yang  konstruktif.</p>
<p>Sumber : pkesinteraktif.com (Bahrul)</p>
<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/07/27/diperlukan-sdi-syariah-yang-beriman-dan-berakhlak/">Diperlukan SDI Syariah yang Beriman dan Berakhlak</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mei-azzahra.com/2010/07/27/diperlukan-sdi-syariah-yang-beriman-dan-berakhlak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pengantar Fiqh Muamalah</title>
		<link>http://mei-azzahra.com/2010/07/21/pengantar-fiqh-muamalah/</link>
		<comments>http://mei-azzahra.com/2010/07/21/pengantar-fiqh-muamalah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 21 Jul 2010 15:58:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Basrul</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fiqh Muamalah]]></category>
		<category><![CDATA[fiqh]]></category>
		<category><![CDATA[muamalah]]></category>
		<category><![CDATA[perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[syariah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mei-azzahra.com/?p=591</guid>
		<description><![CDATA[PENGERTIAN FIQH MU’AMALAH 
Menurut Dr. Wahbah Zuhaili (dalam Fiqh Muamalah Perbankan syariah, Team Counterpart Bank Muamalat Indonesia ,1999). Fiqih muamalah merupakan salah satu dari bagian persoalan hukum Islam seperti yang lainnya yaitu tentang hukum ibadah, hukum pidana, hukum peradilan, hukum perdata, hukum jihad, hukum perang, hukum damai, hukum politik, hukum penggunaan harta, dan hukum pemerintahan. Semua [...]<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/07/21/pengantar-fiqh-muamalah/">Pengantar Fiqh Muamalah</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>PENGERTIAN <strong>FIQH MU’AMALAH </strong></p>
<p>Menurut Dr. Wahbah Zuhaili (dalam <strong>Fiqh Muamalah</strong> Perbankan syariah, Team Counterpart Bank Muamalat Indonesia ,1999). Fiqih muamalah merupakan salah satu dari bagian persoalan hukum Islam seperti yang lainnya yaitu tentang hukum ibadah, hukum pidana, hukum peradilan, hukum perdata, hukum jihad, hukum perang, hukum damai, hukum politik, hukum penggunaan harta, dan hukum pemerintahan. Semua bentuk persoalan tang dicantumkan dalam kitab fiqih adalah pertanyaan yang dipertanyakan masyarakat atau persoalan yang muncul ditengah-tengah masyarakat. Kemudian para ulama memberikan pendapatnya yang sesuai kaidah-kaidah yang berlaku dan kemudian pendapat tersebut dibukukan berdasarkan hasil fatwa fatwanya.Secara bahasa ( etimologi ) Fiqih (فقه ) berasal dari kata faqiha (فقه) yang berarti Paham dan muamalah berasal dari kata  ’amila (عامل- يعامل – معاملة          ) yang berarti berbuat atau bertindak. Muamalah adalah hubungan kepentingan antar sesama manusia ( Hablun minannas ). Muamalah tersebut meliputi transaksi-transaksi kehartabendaan seperti jual beli, perkawinan, dan hal-hal yang berhubungan dengannya, urusan persengketaan ( gugatan, peradilan, dan sebaginya ) dan pembagian warisan.</p>
<p>Fiqih muamalah dalam pengertian kontemporer sudah mempunyai arti khusus dan lebih sempit apabila dibandingkan dengan muamalah sebagai bagian dari pengelompokan hukum Islam oleh ulama klasik (Ibadah dan muamalah). Fiqih muamalah merupakan peraturan yang menyangkut hubungan kebendaan atau yang biasa disebut dikalangan ahli hukum positif dengan nama hukum Private (hal qanun al madani). Hukum private dalam pengertian tersebut tidak lain hanya berisi pembicaraan tentang hak manusia dalam hubungannya satu sama lain, seperti hak penjual untuk menerima uang dari pembeli dan pembeli menerima barang dari penjual.</p>
<p>Dan menurut Dr. H. Hendi Suhendi, (dalam Fiqh Muamalah 2002, hal. 1 ).<br />
Pengertian muamalah dapat dilihat dari dua segi, pertama dari segi bahasa dan kedua dari segi istilah. Menurut bahasa, muamalah berasal dari kata :<br />
(عامل- يعامل – معاملة) sama dengan wazan : (فاعل – يفاعل – مفاعلة) , artinya saling bertindak, saling berbuat, dan saling mengamalkan.</p>
<p>Sedangkan menurut istilah pengertian muamalah dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu pengertian muamalah dalam arti luas dan pengertian muamalah dalam arti sempit. Definisi muamalah dalam arti luas dijelaskan oleh para ahli sebagai berikut :</p>
<p>Al Dimyati berpendapat bahwa muamalah adalah :<br />
التحصيل الدنيوي ليكون سببا للاخر<br />
”Menghasilkan duniawi, supaya menjadi sebab suksesnya masalah ukhrawi”.<br />
Muhammad Yusuf Musa berpendapat bahwa muamalah adalah peraturan-peraturan Allah yang harus diikuti dan ditaati dalam hidup bermasyarakat untuk menjaga kepentingan manusia”.</p>
<p>Muamalah adalah segala peraturan yang diciptakan Allah untuk mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam hidup dan kehidupan.</p>
<p>Dari pengertian dalam arti luas di atas, kiranya dapat diketahui bahwa muamalah adalah aturan-aturan hukum Allah untuk mengatur manusia dalam kaitannya dengan urusan duniawi dalam pergaulan sosial.</p>
<p>Sedangkan pengertian muamalah dalam arti sempit (khas) didefinisikan oleh para ulama sebagai berikut :<br />
1. Menurut Hudlari Byk.<br />
المعاملات جميع العقود التي بها يتبادل منافعهم<br />
” Muamalah adalah semua akad yang membolehkan manusia saling menukar manfaatnya”.<br />
2. Menurut Idris Ahmad ”Muamalah adalah aturan aturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam usahanya untuk mendapatkan alat-alat keperluan jasmaniyah dengan cara yang paling baik”.<br />
3. Menurut Rasyid Ridha, muamalah adalah tukar menukar barang atau suatu yang bermanfaat dengan cara-cara yang telah ditentukan.<br />
Dari pandangan di atas, kiranya dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan fiqih muamalah dalam arti sempit adalah aturan-aturan Allah yang wajib ditaati yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam kaitannya dengan cara memperoleh dan mengembangkan harta benda.</p>
<p>Persamaan pengertian muamalah dalam arti sempit dan muamalah dalam arti luas adalah sama-sama mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam kaitannya dengan pemutaran harta.</p>
<p><a title="Pengantar Fiqh muamalah" href="http://downloads.mei-azzahra.com/pengantar-fiqh-muamalah/" target="_blank">Materi Pengantar Fiqh muamalah di program magister ekonomi islam azzahra – Fiqh Muamalah selengkapnya ini bisa anda download disini (Klik)</a>.</p>
<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/07/21/pengantar-fiqh-muamalah/">Pengantar Fiqh Muamalah</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mei-azzahra.com/2010/07/21/pengantar-fiqh-muamalah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>ETIKA DAN FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI ISLAM</title>
		<link>http://mei-azzahra.com/2010/07/20/etika-dan-faktor-faktor-produksi-islam/</link>
		<comments>http://mei-azzahra.com/2010/07/20/etika-dan-faktor-faktor-produksi-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 20 Jul 2010 18:58:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Basrul</dc:creator>
				<category><![CDATA[Macro & Micro]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[Produksi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mei-azzahra.com/?p=587</guid>
		<description><![CDATA[Pengertian Produksi Secara Umum

Produksi adalah suatu proses atau siklus kegiatan-kegiatan ekonomi untuk menghasikan barang atau jasa tertentu dengan memanfaatkan faktor-faktor produksi dalam waktu tertentu.
Pada sisi yang sama dinyatakan kegiatan produksi dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai kegiatan yang menciptakan manfaat (utility) baik di masa kini maupun masa yang akan datang.
Perusahaan selalu diasumsikan untuk memaksimumkan keuntungan dalam [...]<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/07/20/etika-dan-faktor-faktor-produksi-islam/">ETIKA DAN FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI ISLAM</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pengertian Produksi Secara Umum</p>
<ul>
<li>Produksi adalah suatu proses atau siklus kegiatan-kegiatan ekonomi untuk menghasikan barang atau jasa tertentu dengan memanfaatkan faktor-faktor produksi dalam waktu tertentu.</li>
<li>Pada sisi yang sama dinyatakan kegiatan produksi dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai kegiatan yang menciptakan manfaat (utility) baik di masa kini maupun masa yang akan datang.</li>
<li>Perusahaan selalu diasumsikan untuk memaksimumkan keuntungan dalam berproduksi</li>
</ul>
<p>Pengertian Produksi dalam <strong>Islam</strong></p>
<ul>
<li>Produksi dalam Islam dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk memperbaiki kondisi fisik material dan moralitas sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sesuai syariat Islam, kebahagiaan dunia dan akhirat (Monzer Khaf).</li>
<li>Mannan, Siddiqi dan ahli ekonomi Islam lainnya menekankan pentingnya motif  altruisme, dan penekanan akan maslahah dalam kegiatan produksi.</li>
<li>Perusahaan tidak hanya mementingkan keuntungan pribadi dan perusahaan namun juga memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dengan tidak mengabaikan lingkungan sosialnya.</li>
<li>Hal ini bertentangan dengan produksi dalam Konvensional yang mengutamakan self interest</li>
<li>Kegiatan produksi pada hakekatnya adalah ibadah. Sehingga tujuan dan prinsipnya harus dalam kerangka ibadah.</li>
<li>Perusahaan tidak hanya mementingkan keuntungan pribadi dan perusahaan namun juga memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dengan tidak mengabaikan lingkungan sosialnya.</li>
<li>Hal ini bertentangan dengan produksi konvensional</li>
</ul>
<p>Produksi dalam Al Quran</p>
<p>1. Al Quran surat Ibrahim ayat 32-34.</p>
<ul>
<li>Allah-lah yang Telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, Kemudian dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan dia Telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan dia Telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai.</li>
<li>Dan dia Telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan Telah menundukkan bagimu malam dan siang.</li>
<li>Dan dia Telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).</li>
</ul>
<p><a title="ETIKA DAN FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI ISLAM" href="http://downloads.mei-azzahra.com/etika-dan-faktor-faktor-produksi-islam/" target="_blank">Materi ETIKA DAN FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI ISLAM – Economics Micro and Macro Syariah selengkapnya ini bisa anda download disini (Klik)</a>.</p>
<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/07/20/etika-dan-faktor-faktor-produksi-islam/">ETIKA DAN FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI ISLAM</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mei-azzahra.com/2010/07/20/etika-dan-faktor-faktor-produksi-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Psikotes bagi mahasiswa S2 Ekonomi Islam Azzahra</title>
		<link>http://mei-azzahra.com/2010/07/08/psikotes-bagi-mahasiswa-s2-ekonomi-islam-azzahra/</link>
		<comments>http://mei-azzahra.com/2010/07/08/psikotes-bagi-mahasiswa-s2-ekonomi-islam-azzahra/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 08 Jul 2010 18:24:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Basrul</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[psikotes]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mei-azzahra.com/?p=573</guid>
		<description><![CDATA[Tak dapat kita pungkiri lagi, bahwa dunia kerja yang akan kita hadapi saat ini menjadi semakin sengit persaingannya. Pesaing yang harus dihadapi bukan hanya dari lokal tetapi sudah mengglobal. Hal inilah yang mengharuskan para professional untuk mencari solusi agar tetap bisa bertahan dalam derasnya arus globalisasi jika tidak mau layu dan terlindas. Pertanyaannya, Bagaimanakah persiapan [...]<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/07/08/psikotes-bagi-mahasiswa-s2-ekonomi-islam-azzahra/">Psikotes bagi mahasiswa S2 Ekonomi Islam Azzahra</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Tak dapat kita pungkiri lagi, bahwa dunia kerja yang akan kita hadapi saat ini menjadi semakin sengit persaingannya. Pesaing yang harus dihadapi bukan hanya dari lokal tetapi sudah mengglobal. Hal inilah yang mengharuskan para professional untuk mencari solusi agar tetap bisa bertahan dalam derasnya arus globalisasi jika tidak mau layu dan terlindas. Pertanyaannya, Bagaimanakah persiapan diri anda menghadapi hal tersebut ?</p>
<p>Jangan lewatkan,</p>
<h2 style="text-align: center;"><strong><span style="color: #ff0000;">PSIKOTES BAGI MAHASISWA S2 EKONOMI ISLAM AZZAHRA</span></strong></h2>
<p>Di sini anda akan segera mengetahui kemampuan dan potensi diri dalam menghadapi persaingan dunia kerja dari sisi Psikologis serta mempersiapkan diri untuk menjadi pribadi yang kredibel dan memiliki integritas</p>
<p>Akan dilaksanakan pada :</p>
<p>Hari dan tanggal : 1 Agustus 2010</p>
<p>Waktu                     : Pukul 8.00 wib</p>
<p>Tempat                  : Kampus Universitas Azzahra Jl. Jatinegara BArat No. 144 Kp. Melayu</p>
<p>Peserta akan mendapatkan Snack dan alat tulis. Hasil Tes akan diberikan 2 minggu setelah tes.</p>
<p>Bekerjasama dengan Merlis Consulting dan Yayasan Kreasi Insan Nusantara</p>
<p><em>Info lebih lanjut hubungi Ismail.</em></p>
<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/07/08/psikotes-bagi-mahasiswa-s2-ekonomi-islam-azzahra/">Psikotes bagi mahasiswa S2 Ekonomi Islam Azzahra</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mei-azzahra.com/2010/07/08/psikotes-bagi-mahasiswa-s2-ekonomi-islam-azzahra/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Seminar Perkembangan perbankan syariah dan kebutuhan SDI</title>
		<link>http://mei-azzahra.com/2010/06/26/seminar-perkembangan-perbankan-syariah-dan-kebutuhan-sdi/</link>
		<comments>http://mei-azzahra.com/2010/06/26/seminar-perkembangan-perbankan-syariah-dan-kebutuhan-sdi/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 26 Jun 2010 05:03:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Basrul</dc:creator>
				<category><![CDATA[Perbankan syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Seminar Wajib]]></category>
		<category><![CDATA[pascasarjana]]></category>
		<category><![CDATA[perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[seminar]]></category>
		<category><![CDATA[syariah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mei-azzahra.com/?p=567</guid>
		<description><![CDATA[Program pascasarjana Magister Ekonomi Islam Universitas Azzahra mengadakan Seminar Wajib bagi mahasiswa yang dilaksanakan pada Sabtu 19 Juni 2010 bertempat di Kampus Azzahra Kp. Melayu Jakarta Timur.
Seminar mengenai perbankan syariah yang dimulai pukul 08.30 ini terbilang cukup hangat suasananya. Materi yang disajikan pembicara Bapak Zainul Arifin dan Bapak Eka B Danuwirana cukup membuat para peserta [...]<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/06/26/seminar-perkembangan-perbankan-syariah-dan-kebutuhan-sdi/">Seminar Perkembangan perbankan syariah dan kebutuhan SDI</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Program <strong>pascasarjana Magister <a title="Pascasarjana Magister Ekonomi ISlam" href="http://mei-azzahra.com" target="_blank">Ekonomi Islam</a></strong> Universitas Azzahra mengadakan Seminar Wajib bagi mahasiswa yang dilaksanakan pada Sabtu 19 Juni 2010 bertempat di Kampus Azzahra Kp. Melayu Jakarta Timur.</p>
<p>Seminar mengenai <strong>perbankan syariah</strong> yang dimulai pukul 08.30 ini terbilang cukup hangat suasananya. Materi yang disajikan pembicara Bapak Zainul Arifin dan Bapak Eka B Danuwirana cukup membuat para peserta lebih antusias dalam menangkap dan merangkum materi tersebut.</p>
<p>Seminar wajib ini selain ditujukan untuk menambah wawasan para mahasiswa mengenai dunia <strong>perbankan syariah</strong> dengan mendatangkan ahli maupun praktisi, tetapi juga sebagai persyaratan mahasiswa dalam memulai penyusunan tesis. Oleh karena itu rangkuman dan kesimpulan materi yang diberikan oleh pembicara pada Seminar ini juga wajib dikumpulkan kepada pihak manajemen Program Pascasarjana Magister <strong>Ekonomi Islam</strong> Universitas Azzahra.</p>
<p>&#8220;Azzahra akan terus berkomitmen dalam mencetak kader <strong>ekonomi islam</strong> yang berkualitas, bukan hanya sekedar gelar magister yang melekat pada nama mahasiswa nantinya. Tetapi nantinya diharapkan para lulusan kami mampu untuk menghadapi tantangan dalam dunia <strong>ekonomi islam</strong> yang lebih luas lagi&#8221;, Tutur Direktur Program Magister <strong>Ekonomi Islam</strong> Azzahra Bapak Taufan Maulamin ketika diminta pendapat mengenai pelaksanaan seminar ini.</p>
<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/06/26/seminar-perkembangan-perbankan-syariah-dan-kebutuhan-sdi/">Seminar Perkembangan perbankan syariah dan kebutuhan SDI</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mei-azzahra.com/2010/06/26/seminar-perkembangan-perbankan-syariah-dan-kebutuhan-sdi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>DIALOG INTERAKTIF &#8211; Solusi dalam Menyelesaikan Kendala Penulisan Tesis</title>
		<link>http://mei-azzahra.com/2010/06/24/dialog-interaktif/</link>
		<comments>http://mei-azzahra.com/2010/06/24/dialog-interaktif/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 24 Jun 2010 06:13:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ismail</dc:creator>
				<category><![CDATA[Akademik]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[tesis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mei-azzahra.com/2010/02/18/dialog-interaktif/</guid>
		<description><![CDATA[Assalamualaikum Wr. Wb.
Kami Program Magister Ekonomi Islam Universitas Azzahra mengundang mahasiswa angkatan 1 dan 2 untuk menghadiri dialog interaktif dengan tema “Solusi dalam Menyelesaikan Kendala Penulisan Tesis”, dengan menghadirkan pembicara Ir. R. Bambang Budhijana, M.Sc, (Candt Dr), yang akan dilaksanakan pada :
Hari	        : Sabtu/ 26 Juni 2010
Pukul	  [...]<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/06/24/dialog-interaktif/">DIALOG INTERAKTIF &#8211; Solusi dalam Menyelesaikan Kendala Penulisan Tesis</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamualaikum Wr. Wb.</p>
<p>Kami Program Magister <strong>Ekonomi Islam</strong> Universitas Azzahra mengundang mahasiswa angkatan 1 dan 2 untuk menghadiri dialog interaktif dengan tema “Solusi dalam Menyelesaikan Kendala Penulisan Tesis”, dengan menghadirkan pembicara Ir. R. Bambang Budhijana, M.Sc, (Candt Dr), yang akan dilaksanakan pada :<br />
Hari	        : Sabtu/ 26 Juni 2010<br />
Pukul	        : 09.00 – 11.00<br />
Tempat	: Ruang Aula Lt. 4,<br />
Universitas Azzahra</p>
<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/06/24/dialog-interaktif/">DIALOG INTERAKTIF &#8211; Solusi dalam Menyelesaikan Kendala Penulisan Tesis</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mei-azzahra.com/2010/06/24/dialog-interaktif/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Seri Catatan Sosial Ekonomi Islami : 07</title>
		<link>http://mei-azzahra.com/2010/06/23/seri-catatan-sosial-ekonomi-islami-07/</link>
		<comments>http://mei-azzahra.com/2010/06/23/seri-catatan-sosial-ekonomi-islami-07/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 23 Jun 2010 07:29:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Basrul</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[pemikiran]]></category>
		<category><![CDATA[syariah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mei-azzahra.com/?p=561</guid>
		<description><![CDATA[Ekonomi Dalam Sudut Pandang Islam ( Ekonomi Islam )

Sejak adanya kehidupan manusia di permukaan bumi, hajat untuk hidup secara kooperatif di antara manusia telah dirasakan dan telah diakui sebagai faktor esensial agar dapat survive dalam kehidupan. Seluruh anggota manusia bergantung kepada yang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Ketergantungan mutualistik dalam kehidupan individu dan sosial di antara [...]<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/06/23/seri-catatan-sosial-ekonomi-islami-07/">Seri Catatan Sosial Ekonomi Islami : 07</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Ekonomi Dalam Sudut Pandang Islam ( <a title="Pascasarjana Magister Ekonomi ISlam" href="http://mei-azzahra.com" target="_blank">Ekonomi Islam</a> )<br />
</strong></p>
<p>Sejak adanya kehidupan manusia di permukaan bumi, hajat untuk hidup secara kooperatif di antara manusia telah dirasakan dan telah diakui sebagai faktor esensial agar dapat survive dalam kehidupan. Seluruh anggota manusia bergantung kepada yang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Ketergantungan mutualistik dalam kehidupan individu dan sosial di antara manusia telah melahirkan sebuah proses evolusi gradual dalam pembentukan sistem pertukaran barang dan pelayanan. Dengan semakin berkembangnya peradaban manusia dari zaman ke zaman, sistem pertukaran ini berevolusi dari aktivitas yang sederhana kepada aktivitas ekonomi yang modern.</p>
<p>Bisnis atau berusaha sebagai bagian dari aktivitas ekonomi selalu memegang peranan vital di dalam kehidupan manusia sepanjang masa, sehingga kepentingan ekonomi akan mempengaruhi tingkah laku bagi semua tingkat individu, sosial, regional, nasional, dan internasional. Umat Islam telah lama terlibat dalam aktivitas ekonomi, yakni sejak lima belas abad yang silam. Fenomena tersebut bukanlah suatu hal yang aneh, karena Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan kegiatan bisnis (berusaha) guna memenuhi kebutuhan sosial-ekonomi mereka. Rasulullah Shallullahu Alaihi wa Sallam sendiri terlibat di dalam kegiatan bisnis selaku pedagang bersama istrinya Khadijah.</p>
<p>Al Quran sebagai Kitab Suci Umat Islam bukan hanya mengatur masalah ibadah yang bersifat ritual, tetapi juga memberikan petunjuk yang sempurna (komprehensif) dan abadi (universal) bagi seluruh umat manusia. Al Quran mengandung prinsip-prinsip dan petunjuk-petunjuk yang fundamental untuk setiap permasalahan manusia, termasuk masalah-masalah yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi. Prinsip-prinsip ekonomi yang ada dalam berbagai ayat di Al Qur’an dilengkapi dengan sunah-sunah dari Rasulullah melalui berbagai bentuk Al Hadits dan diterangkan lebih rinci oleh para fuqaha pada saat kejayaan Dinul Islamiyah baik dalam bentuk Al Ijma maupun Al Qiyas.</p>
<p>Namun sejak abad ke 15 hingga pertengahan abad ke 20 Masehi, kontribusi Islam dalam pemikiran ekonomi seakan hilang ditelan peradaban dunia sehingga tidak ditemukan buku-buku sejarah pemikiran <strong><a title="Pascasarjana Magister Ekonomi ISlam" href="http://mei-azzahra.com" target="_blank">Ekonomi Islam</a>.</strong> Adalah sebuah ironi, bahwa Adam Smith, yang dikenal sebagai “Bapak Ilmu Ekonomi”, dalam bukunya The Wealth of Nations (tahun 1766), menjelaskan bahwa perekonomian yang maju ketika itu adalah perekonomian Arab yang dipimpin Muhammad dan Para Khalifa ur Rasyidin (dalam buku tersebut disebut sebagai Mahomet and his immediate successors). Lebih ironis lagi, jika kita simak, ternyata judul buku Adam Smith tersebut merupakan saduran dari buku Imam Abu Ubayd, yaitu “Al-Amwal” (865).</p>
<p>Ironi lainnya, adalah, ketika Samuelson dalam buku teks Economics edisi 7, menyebutkan bahwa asal muasal Ilmu ekonomi adalah Bible (Injil), tidak satupun ekonom (pakar ekonomi) yang bereaksi. Sementara itu, ketika Ilmuwan Islam mengangkat kembali Ilmu <strong>Ekonomi Islam</strong> dengan Al Qur’an dan Al Hadits sebagai sumber rujukan utama, sebagian besar ekonom, termasuk ekonom muslim, spontan bereaksi menentang keberadaan Ekonomi yang berdasarkan ajaran Syariah Islam tersebut.<br />
Sementara itu, seorang ilmuwan Barat, C.C. Torrey dalam disertasinya yang berjudul “The Commercial Theological Terms in the Koran” menyatakan bahwa Al Quran menggunakan terminology bisnis sedemikian ekstensif. Ia menemukan 20 (dua puluh) macam terminology bisnis dalam Al Quran serta diulang sebanyak 370 kali dalam berbagai ayat (Mustaq Ahmad, 1995). Penggunaan terminology bisnis (ekonomi) yang sedemikian banyak, menunjukkan sebuah manifestasi adanya spirit bersifat komersial dalam Al Quran.</p>
<p>Jika kita simak dengan seksama, menurut Adiwarman Karim (2002), ilmu ekonomi merupakan warisan peradaban manusia yang dapat diibaratkan sebagai bangunan bertingkat, dimana setiap kaum telah memberikan kontribusi pada zamannya masing-masing dalam mendirikan bangunan tersebut. Oleh karena itu, dalam upaya mengembangkan pemikiran <strong>Ekonomi Islam</strong>, para ulama yang merupakan guru kaum muslimin tidak menolak pemikiran para filosof dan ilmuwan non Muslim asalkan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Para ulama dan pakar <strong>ekonomi Islam</strong>, saat ini, berusaha mengembangkan <strong>Ekonomi Islam</strong> sesuai dengan dalil naqli dan dalil aqli, meskipun pengaruh pemikiran ekonom Barat masih terasa.<br />
Kegiatan sosial-ekonomi (muamalah) dalam Islam mempunyai cakupan luas dan fleksibel, serta tidak membedakan antara Muslim dan Non Muslim. Kenyataan ini tersirat dalam suatu ungkapan yang diriwayatkan oleh Sayyidina Ali, yaitu “dalam bidang muamalah, kewajiban mereka adalah kewajiban kita dan hak mereka adalah hak kita”. Dalam segenap aspek kehidupan bisnis dan transaksi, dunia Islam mempunyai sistem perekonomian yang berbasiskan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Syariah yang bersumber dari Al Quran dan Hadits serta dilengkapi dengan Al Ijma dan Al Qiyas. Sistem perekonomian Islam, saat ini lebih dikenal dengan istilah Sistem Ekonomi Syariah. Sistem Ekonomi Syariah mempunyai beberapa tujuan, yakni:<br />
1. Kesejahteraan Ekonomi dalam kerangka norma moral Islam (dasar pemikiran QS. Al-Baqarah ayat 2 &amp; 168, Al-Maidah ayat 87-88, Al-Jumu’ah ayat 10);<br />
2. Membentuk masyarakat dengan tatanan sosial yang solid, berdasarkan keadilan dan persaudaraan yang universal (Qs. Al-Hujuraat ayat 13, Al-Maidah ayat 8, Asy-Syu’araa ayat 183)<br />
3. Mencapai distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil dan merata (QS. Al-An’am ayat 165, An-Nahl ayat 71, Az-Zukhruf ayat 32);<br />
4.	Menciptakan kebebasan individu dalam konteks kesejahteraan sosial (QS. Ar-Ra’du ayat 36, Luqman ayat 22).</p>
<p>Ekonomi Syariah yang merupakan bagian dari sistem perekonomian Syariah, memiliki karakteristik dan nilai-nilai yang berkonsep kepada “amar ma’ruf nahi mungkar” yang berarti mengerjakan yang benar dan meninggalkan yang dilarang. Ekonomi Syariah dapat dilihat dari 4 (empat) sudut pandang, yaitu:<br />
1.	Ekonomi Illahiyah (Ke-Tuhan-an)<br />
2.	Ekonomi Akhlaq<br />
3.	Ekonomi Kemanusiaan<br />
4.	Ekonomi Keseimbangan</p>
<p>Ekonomi Ke-Tuhan-an mengandung arti bahwa manusia diciptakan oleh Allah untuk memenuhi perintah-Nya, yakni beribadah, dan dalam mencari kebutuhan hidupnya, manusia harus berdasarkan aturan-aturan (Syariah) dengan tujuan utama untuk mendapatkan Ridho Allah. Ekonomi Akhlaq mengandung arti bahwa kesatuan antara ekonomi dan akhlaq harus berkaitan dengan sektor produksi, distribusi, dan konsumsi. Dengan demikian seorang Muslim tidak bebas mengerjakan apa saja yang diinginkan atau yang menguntungkan tanpa mempedulikan orang lain. Ekonomi Kemanusiaan mengandung arti bahwa Allah memberikan predikat “Khalifah” hanya kepada manusia, karena manusia diberi kemampuan dan perasaan yang memungkinkan ia melaksanakan tugasnya. Melalui perannya sebagai “Khalifah” manusia wajib beramal, bekerja keras, berkreasi, dan berinovasi. Sedangkan yang dimaksud dengan Ekonomi Keseimbangan adalah pandangan Islam terhadap hak individu dan masyarakat diletakkan dalam neraca keseimbangan yang adil tentang dunia dan akhirat, jiwa dan raga, akal dan hati, perumpamaan dan kenyataan, iman dan kekuasaan. Ekonomi yang moderat tidak menzalimi masyarakat, khususnya kaum lemah sebagaimana yang terjadi pada masyarakat kapitalis. Di samping itu, Islam juga tidak menzalimi hak individu sebagaimana yang dilakukan oleh kaum sosialis, tetapi Islam mengakui hak individu dan masyarakat secara berimbang.</p>
<p>Dengan demikian, dapat dilihat bahwa Sistem Ekonomi Syariah mempunyai konsep yang lengkap dan seimbang dalam segala hal kehidupan, namun penganut ajaran Islam sendiri, seringkali tidak menyadari hal itu. Hal itu terjadi karena masih berpikir dengan kerangka ekonomi kapitalis, karena berabad-abad dijajah oleh bangsa Barat, dan juga bahwa pandangan dari Barat selalu lebih hebat. Padahal tanpa disadari ternyata di dunia Barat sendiri telah banyak negara mulai mendalami system perekonomian yang berbasiskan Syariah.</p>
<p><img class="alignleft" style="margin: 4px;" src="http://photos-f.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc3/hs409.snc3/24718_354543513412_609553412_4742461_2046930_s.jpg" alt="Ekonomi islam" width="99" height="130" /> Penulis: MERZA GAMAL</p>
<p>(Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)</p>
<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/06/23/seri-catatan-sosial-ekonomi-islami-07/">Seri Catatan Sosial Ekonomi Islami : 07</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mei-azzahra.com/2010/06/23/seri-catatan-sosial-ekonomi-islami-07/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Seri Catatan Sosial Ekonomi Islami:06</title>
		<link>http://mei-azzahra.com/2010/06/03/seri-catatan-sosial-ekonomi-islami06/</link>
		<comments>http://mei-azzahra.com/2010/06/03/seri-catatan-sosial-ekonomi-islami06/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 03 Jun 2010 16:29:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Basrul</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Islami]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mei-azzahra.com/?p=558</guid>
		<description><![CDATA[
Peranan Kesejahteraan dan Pembangunan Bagi Masyarakat
Kemakmuran masyarakat dapat dilihat dari kelemahan ataupun kekuatan masyarakat yang tergantung pada pembangunan dan kesejahteraan dari sebuah negara. Menurut Ibnu Khaldun, kesejahteraan dan pembangunan tidak tergantung pada bintang ataupun keberadaan tambang emas dan perak (sumber daya alam yang melimpah), tetapi lebih tergantung kepada aktivitas ekonomi, jumlah dan pembagian tenaga kerja, [...]<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/06/03/seri-catatan-sosial-ekonomi-islami06/">Seri Catatan Sosial Ekonomi Islami:06</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<p><strong>Peranan Kesejahteraan dan Pembangunan Bagi Masyarakat</strong></p>
<p>Kemakmuran masyarakat dapat dilihat dari kelemahan ataupun kekuatan masyarakat yang tergantung pada pembangunan dan kesejahteraan dari sebuah negara. Menurut Ibnu Khaldun, kesejahteraan dan pembangunan tidak tergantung pada bintang ataupun keberadaan tambang emas dan perak (sumber daya alam yang melimpah), tetapi lebih tergantung kepada aktivitas ekonomi, jumlah dan pembagian tenaga kerja, luasnya pasar, tunjangan dan fasilitas yang disediakan oleh negara, serta peralatan yang pada gilirannya tergantung pada tabungan atau surplus yang dihasilkan setelah pemenuhan kebutuhan masyarakat. Semakin banyak aktivitas yang dilakukan masyarakat, maka pendapatan negara akan semakin besar. Pendapatan yang besar akan memberikan kontribusi terhadap tingkat tabungan yang lebih tinggi dan investasi yang lebih besar untuk peralatan. Dengan demikian, akan ada kontribusi yang lebih besar di dalam pembangunan dan kesejahteraan.</p>
<p>Selanjutnya, Ibnu Khaldun, menekankan peranan investasi dengan mengatakan bahwa kekayaan tidak akan berkembang jika tabungan ditimbun dan ditumpuk. Kekayaan akan tumbuh dan bertambah pada saat kekayaan tersebut dibelanjakan untuk kesejahteraan masyarakat, memenuhi hak-hak masyarakat, serta mengurangi penderitaan masyarakat. Hal itu akan membuat masyarakat semakin baik, memperkuat negara, menjadikan negara makmur, dan mencapai kewibawaan negara. Faktor-faktor yang dapat bertindak sebagai katalisator adalah rendahnya tingkat pajak, adanya jaminan kehidupan dan hak milik, serta lingkungan fisik yang sehat dilengkapi dengan tanaman, air, dan fasilitas kehidupan penting lainnya. Kesejahteraan masyarakat juga tergantung pada pembagian dan spesialisasi tenaga kerja, semakin banyak spesialisasi yang ada maka tingkat kesejahteraan akan semakin tinggi. Akan tetapi pembagian tenaga kerja tidak dapat terwujud tanpa adanya pasar yang diatur dengan baik sehingga memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan mereka.</p>
<p>Tingkat pendapatan dan kesejahteraan yang semakin tinggi akan memberikan kontribusi terhadap kenaikan pendapatan pajak, sehingga memungkinkan pemerintah mengeluarkan anggaran yang lebih besar bagi kesejahteraan rakyat. Hal ini menimbulkan perluasan di dalam lapangan ekonomi dan meningkatkan pembangunan yang akan mengakibatkan kenaikan jumlah penduduk serta tingkat migrasi tenaga kerja terdidik dan tidak terdidik serta orang terpelajar dari satu tempat ke tempat lain yang pada akhirnya, semua itu, akan memperkuat modal intelektual dan sumber daya manusia dalam masyarakat.<br />
Kenaikan jumlah penduduk akan mendorong tingkat permintaan barang dan jasa yang tinggi, sehingga terjadi kenaikan tingkat industri. Kenaikan tingkat industri akan meningkatkan tingkat pendapatan, memajukan ilmu pengetahuan, dan mempercepat laju pembangunan. Pada awalnya, harga-harga cenderung merosot seiring dengan pembangunan dan produksi yang cenderung meningkat. Akan tetapi, jika permintaan barang dan jasa semakin meningkat, sementara persediaan yang ada tidak mencukupi maka akan terjadi kelangkaan barang dan jasa sehingga harga-harga meningkat. Harga-harga kebutuhan pokok cenderung naik lebih tinggi dibandingkan dengan harga barang-barang mewah.</p>
<p>Demikian pula harga-harga di pedesaan akan lebih cepat naik dibandingkan dengan harga – harga di perkotaan. Biaya tenaga kerja dan pajak juga akan meningkat. Peningkatan tersebut akan membuat harga-harga semakin mahal sehingga masyarakat bertambah menderita dan arus migrasi penduduk akan berbalik.</p>
<p>Pembangunan akan merosot seiring dengan tingkat kemakmuran dan peradaban yang makin rendah. Ketika tingkat populasi dan pembangunan yang semakin tinggi mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tingkat polusi udara dan lingkungan juga semakin tinggi sehingga wabah penyakit semakin tersebar luas, dan dapat menimbulkan tingkat kematian yang semakin tinggi. Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat juga menimbulkan kemewahan. Kemewahan dapat meningkatkan permintaan barang dan jasa serta pendapatan yang memperluas pembangunan dan memperkuat negara, tetapi juga dapat menimbulkan keinginan untuk melakukan korupsi dan pelonggaran batasan moral dalam hal pola konsumsi. Sikap hidup sederhana akan luntur dan digantikan dengan sikap boros. Masyarakat cenderung untuk menghabiskan pendapatan mereka untuk barang-barang mewah. Ketika mereka tidak mampu memenuhi keinginan tersebut dengan cara-cara yang benar, maka mereka akan melakukan korupsi.</p>
<p>Akibat hal tersebut di atas, sifat-sifat yang baik dan sikap kreatif yang mendorong solidaritas dan meningkatkan kemakmuran akan semakin memudar yang dapat menyebabkan hasil pembangunan tidak akan tersebar secara merata. Penyebaran hasil pembangunan yang tidak merata itu akan mengurangi semangat kerja dan tingkat kreativitas semakin rendah sehingga tingkat kemakmuran akan semakin merosot. Penurunan pendapatan juga akan mengakibatkan penurunan penerimaan pajak yang akhirnya tidak cukup lagi untuk menutupi pembelanjaan negara. Negara akan menaikkan pajak dan mengadakan kontrol yang berlebihan atas sumber daya masyarakat. Hal ini, akan mempengaruhi insentif dan pendapatan di kalangan petani dan pedagang karena mereka yang harus membayar pajak. Oleh sebab itu, bila tingkat pendapatan menurun, penerimaan pajak juga akan menurun sehingga negara akan mengalami hambatan dalam pembangunan, resesi ekonomi akan meningkat dan kehancuran akan semakin cepat terjadi, sehingga pemerintah yang berkuasa akan jatuh.</p>
<p><img class="alignleft" src="http://photos-f.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc3/hs409.snc3/24718_354543513412_609553412_4742461_2046930_s.jpg" alt="Pengkaji sosial ekonomi islam" width="99" height="130" /> Penulis: MERZA GAMAL</p>
<p>(Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)</p>
</div>
<p><a href="http://mei-azzahra.com/2010/06/03/seri-catatan-sosial-ekonomi-islami06/">Seri Catatan Sosial Ekonomi Islami:06</a> is a post from: <a href="http://mei-azzahra.com">M.Ei Azzahra</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mei-azzahra.com/2010/06/03/seri-catatan-sosial-ekonomi-islami06/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
